Keterangan Foto : Akttivis Edy Kuswadi SH, Ketua YBH Jalasutra.
MOJOKERTO ~ Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Wilayah Kecamatan Sooko belakangan ini, adalah proses yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi program, kegiatan, dan penggunaan anggaran di tingkat desa, dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan desa sesuai dengan perencanaan, efektif, efisien, serta transparan dan akuntabel.
Banyaknya Desa di wilayah Kecamatan Sooko yang mengabaikan transparansi dalam proyek pembangunan, seperti kejadian pada tahun 2023, di Desa Sambiroto, yang telah menyita perhatian publik kala itu.
Sementara itu Edy Kuswadi, SH, Ketua YBH Jalasutra pertanyakan kinerja Camat Sooko Masluchman,
pentingnya pembinaan dan pengawasan Camat terhadap Desa-desa tentang transparansi dalam membangun pemerintah desa yang akuntabel sebagaimana di atur dalam perundang-undangan,”
jelasnya, 27/02/2025.
Lebih lanjut Edy mengatakan, sebagai ketua YBH Jalasutra, sudah pernah membuat Pengaduan /Dumas ybh jalasutra tanggal 25 mei 2024 terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan pavingisasi jalan lingkungan di Dusun Sambiroto Desa Sambiroto dari anggaran Dana Desa tahun 2023. Nomor:60/YBH.JALASUTRA /P/V/2024.
Sebagai ketua jalasutra, sudah pernah mendapakan Surat Panggilan dinas bersifat rahasia kepada Ketua Jalasutra Nomor:700/1148/416-060/2024 untuk hadir pada hari senin tannggal 3 juni 2024.
Edy Ketua YBH Jalasutra menjelaskan, kami juga kirim surat konfirmasi ke Inspektorat nomor :62 YBH .JALASUTRA/K/2024 perihal konfirmasi permintaan salinan hasil periksaan khusus kerena ada informasi Irbansus sudah selesai melakukan pemeriksaan Desa Sambiroto Sooko di duga temuannya sekitar kurang lebih 118 juta.
Kami sudah tiga kali mendatangi kantor inspektorat untuk komfirmasi dan minta kejelasan Standart Operasional Prosedur (SOP)terkait penangana masalah Pemdes Sambiroto kec.Sooko, tetapi tidak direspon oleh pihak inspektorat,” terangnya.
Atas nama lembaga minta Kepada Bupati Mojokerto yang baru Dr Muhammad Al Barra LC MHum, untuk mengevaluasi atau mencopot jabatan pimpinan OPD maupun Camat yang tidak mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasan korupsi (KKN), karena beliaunya yang menandatangani pakta integritas Pemkab Mojokerto dengan KPK pada tahun 2024,” pungkas Edy
“Transparansi anggaran itu sangat penting sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikan akses kepada masyarakat desa untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi pemerintahan desa, kalau bersih kenapa harus risih dengan transparansi anggaran, ini patut dipertanyakan.” ucapnya.
Menurut Edy Kuswadi SH, saya berharap Desa-desa di Kecamatan Sooko, jangan sampai kejadian serperti pada tahun 2023, terulang, karena uang rakyat (APBN/APBD) harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan tidak boleh ada kebocoran lagi, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Edy Kuswadi SH, ketua YBH Jalasutra.
Camat Sooko, saat di hubungi wartawan media ini, Via Aplikasi WA, belum memberikan keterangan, sampai berita ini diterbitkan. (red)