News  

LSM GPK-LH Bersama Korban Pohon Tumbang di NIP, Wadul Camat Ngoro

Mojokerto ~ Bertempat di smart meeting room lantai 2 kantor Kecamatan Ngoro, Satriyo Wahyu Utomo selaku Camat Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menerima kedatangan LSM GPK- LH yang dikomandani oleh Suliyono pada hari rabu pagi. (12/02/2025).

Dalam kesempatan kali ini LSM GPK-LH yang berkantor di Desa Watesnegoro datang bersama warga korban kecelakaan di Jalan Ngoro Industri Persada (NIP) dan di jalan Desa Tambakrejo.

Keterangan Foto : Delo Renggo Korban kecelakaan akibat material proyek Desa Tambakrejo, menderta patah tulang.

Cak Suliyono memulai obrolan dengan menyampaikan maksud dan tujuan datang bersama rombongan.

“Kami sampaikan maksud kedatangan GPK-LK beserta rombongan ingin menyampaikan 3 poin permasalahan, pertama Problematik banjir kiriman dari Ngoro Industri Persada (NIP) yang tak kunjung ada solusi yang jelas, kedua nasib warga korban kecelakaan tertimpa pohon tumbang di jalan NIP dan terakhir kecelakaan akibat material proyek pembangunan yang memakan sebagian badan jalan di Desa Tambakrejo.” papar cak sul

Lebih jauh cak suliyono yang merupakan senior aktivis lingkungan hidup di Kabupaten Mojokerto memaparkan poin pertama tentang problematik banjir kiriman dari Ngoro Industri Park (NIP) yang tak kunjung ada penanganan serius dari pengelola NIP dan Pemkab Mojokerto.

Menurut Ketua Gerakan Peduli Kelestarian -Lingkungan Hidup GPK-LH) kondisi ini tidak akan pernah selesa seharusnya Negara hadir, jika serius bermaksud menyelesaikan. Undang pengelola Kawasan Industri Ngoro untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban kenapa demikian ?,” keluhnya.

Diduga Intiland belum mengantongi SLF ( Sertifikat Laik Fungsi ) hal ini melanggar UU RI No 28 thn 2002 tentang bangunan gedung ,dan belum layak di sebut menjadi Kawasan Industri hal ini dikarenakan setiap tahun di Kawasan terus ada pengembangan Perusahaan yang semakin mengikis Ruang Terbuka Hijau namun sistem tata kelola drainase tetap itu itu saja kurang nya fasum fasos akses jalan juga masih campur dengan desa tempat Ibadah juga tidak memenuhi syarat wajib hukumnya untuk dikaji ulang perihal carut-marut persoalan dimaksud fakta yang sulit untuk di bantah.

Debit air yg meluap di seputar pom yang sering viral atau dari Ngoro sampai Tambakrejo adalah limpahan debit air kiriman dari Intiland (NIP) yang di by pass ke sungai Avour sumberwaru,” ungkap Suliyono, mantan Staff Direktur Utama Minarak Lapindo Jaya yang punya pengalaman menangani semburan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo.

Tentang peemasalahan diatas saya sudah menyampaikan ke Ibu Bupati, melalui Kepala Bakesbangpol Untuk menyelesaikan banjir tahunan di Ngoro ini sederhana, Bupati wajib meminta Pengelola Intilan pertama; membuat POND (kolam penampungan air ) kemudian di alir kan buka tutup valve menyesuaikan kapasitas sungai Avour Sumberwaru.

Yang kedua buatkan sudetan di titik T utara pabrik baja Sedati
Ketiga di pembuangan hilir Dusun Perjito perbatasan Tambakrejo di buatkan bendungan dengan sistem safety valve jadi air hanya bisa mengalir satu arah ke sungai Brantas air tidak berpotensi buck pressure jika Sungai Brantas pasang. PT. Intiland Sejahtera wajib menjawab semua persoalan diatas,” jelas Suliono.

Menanggapi paparan yang lugas dan solutif dari Cak Suliyono, Camat Ngoro, menyampaikan progres dalam penanggulangan banjir di wilayah ngoro serta kendala yang di hadapi oleh Pemda Mojokerto.

Luar Biasa, SPS Corporate Raih Penghargaan di HPN 2025

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto Melalui Dinas PUPR telah merumuskan 7 rekomendasi dalam menanggulangi bencana banjir musiman di wilayah ngoro, diantaranya yaitu penguatan tanggul melalui Unit OP 1 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), telah terbangun sudetan sungai sadar di Desa Candiharjo, Normalisasi aliran sungai sadar serta pembuatan pintu klep baru di Desa Tambakrejo, adapun rekomendasi yang belum terlaksana yaitu pembangunan jembatan sumberwaru dengan skema back water, ini menjadi kendala karena Balai Besar Pekerjaaan Nasional Jawa Bali (BBPNJB) yang mempunyai kewenangan.” ucapnya.

Novy Yasin, S.kg Melaksanakan Giat RESES Diwilayah Kecamatan Pebayuran

Selanjutnya giliran Ibu Ana yang menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Camat Rio, seperti diketahui Ibu Ana adalah warga Desa Sedati yang beberapa waktu yang lalu bersama suami beserta anaknya yang berumur 9 tahun mengalami musibah tertimpa pohon tumbang di pintu dekat pintu masuk Ngoro Industri Persada (NIP).

Keterangan Foto ; Anak Ibu Ana Korban pohon tumbang di Ngoro Indudtustri.

Dr. Muhammad Nur Dipercaya Pimpin Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar

“Kami sekeluarga sangat menyesalkan atas pernyataan dari pihak PT. Dharmala atas musibah yang kami alami sekeluarga, pihak NIP sebenarnya sudah menghubungi kami, tapi saat itu saya dan suami saya masih dalam keadaan sakit. tidak bisa jalan, yang saat itu meminta kami untuk datang ke kantor NIP. bukannya mereka berkunjung dan meminta maaf atas kejadian yang menimpa saya bersama suami dan anak saya malah pihak NIP menyuruh suami saya datang, dan sangat terpaksa suami saya datang dengan dibonceng kakak, ini menurut saya sudah keterlaluan,” ungkap Ana

Lebih lanjut ibu ana mengatakan, pihak PT. Dharmala enggan disalahkan atas musibah yang kami alami sekeluarga, mereka beralasan bahwa kami telah menerobos jalan yang hanya di khususkan untuk karyawan NIP, bukan untuk masyarakat umum, tolong beri saya penjalasan pak camat, jika itu jalan tidak di boleh untuk masyarakat asli ngoro, lalu kenapa ada fasum negara di dekat pintu masuk NIP,” tegas Ana Korban tertimpa pohon di NIP. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *