Bekasi – Seputar indonesia – Sebanyak 72 siswa SMAN 1 Pebayuran yang telah berupaya semaksimal mungkin selama empat semester di-SMAN 1 Pebayuran, terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data disistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini terjadi karena tim sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, dan BK selaku pemegang akun PDSS terlambat mengisi data siswa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.
Menurut informasi yang diterima, pihak sekolah sempat diberikan waktu tambahan satu hari oleh pusat untuk memperbaiki dan memfinalisasi data. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pihak SMAN 1 Pebayuran belum juga menyelesaikan pengisian data siswa, menyebabkan sistem gagal diproses lebih lanjut.
Sebagai akibatnya, 72 siswa yang seharusnya eligible mengikuti SNBP 2025, kini dinyatakan tidak bisa mengikuti seleksi ini. Keputusan ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam dikalangan siswa dan para orang tua siswa, yang merasa dirugikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, siswa dan orang tua wali murid meminta pihak sekolah untuk memberikan bantuan berupa biaya bimbingan belajar mandiri guna mempersiapkan siswa untuk jalur masuk perguruan tinggi lainnya. Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian ini, untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan profesional.

H Sardi, selaku komite sekolah SMPN 1 Pebayuran, mengharapkan adanya kejelasan dan tindak lanjut yang transparan dari pihak sekolah dan instansi terkait dalam menangani masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang.”Ucapnya.
Jadwal Seleksi SNBP 2025
Pengumuman kuota siswa eligible per sekolah: 28 Desember 2024
Masa sanggah kuota: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
Registrasi akun SNPMB oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
Registrasi akun SNPMB oleh siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
Masa unduh kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari-30 April 2025
Pengumuman hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025
Marsan, Spd., selaku kepala sekolah SMAN 1 Pebayuran, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan bahwa 72 siswa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP 2025, kini dipastikan tidak bisa melanjutkan seleksi dan keputusan ini memicu kekecewaan yang mendalam dari siswa dan orang tua murid yang sangat merasa dirugikan.
Pihak sekolah SMPN 1 Pebayuran kini telah dihadapkan sorotan tajam dari para orang tua murid dan instansi terkait untuk segera menangani masalah ini dengan transparansi dan akuntabilitas. Para siswa dan orang tua murid menuntut tindakan tegas agar hak-hak mereka tidak terabaikan lebih jauh.
(Ling)








