Daerah  

Warga Barong sawahan menagih janji Kades terkait kelanjutan Program PTSL .

Jombang – seperti di perkiraan banyak kalangan terkait permasalahan Program PTSL di Desa Barong sawahan Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang akan berbuntut panjang , ternyata permasalahan itu belum tuntas dan sekarang mulai muncul permasalahan baru .

Seperti ramai di beritakan oleh media On-line beberapa bulan yang lalu bahwa panitia PTSL bentukan Kades Barong sawahan telah menyalahi aturan .
yaitu telah memungut biaya ke warga walau belum menerima SK sebagai penerima Program PTSL , hal tersebut membuat rancu , setelah di laporkan beberapa warga Desa Barong sawahan yang di dampingi LSM BKNDI Kabupaten Jombang , akhirnya ada keputusan dari panitia untuk mengembalikan dana warga yang mendaftar di program tersebut .

Akan tetapi pada saat pengembalian uang tersebut tidak semua warga calon penerima program mau menerima pengembalian uang nya dari sekitar 7000 lebih bidang tanah yang sudah di daftar kan masih ada sekitar 70an yang tidak mau uang nya di kembalikan mereka bersikukuh harus menerima sertifikat sesuai apa yang di janjikan oleh panitia dan Kades . Hal ini sesuai yang di sampaikan oleh beberapa Nara sumber warga Desa Barong sawahan yang tidak mau menerima uang nya di kembalikan oleh Panitia dan mereka sempat di temui oleh beberapa awak media sabtu (24-12-2022).

“Waktu itu Saya ikut ramai-ramai mendaftar ke panitia PTSL di balai Desa , saya mendaftarkan satu petak tanah milik saya , waktu itu kalau gak salah yang menerima pendaftaran saya adalah Asep sama Hilla mereka sebagai panitia penerima pendaftaran waktu itu . Akan tetapi setelah lama kami menunggu ternyata program itu tidak terealisasi dan malah kami di panggil ke balai Desa uang pendaftaran saya mau di kembalikan tapi saya waktu itu mau Menerima uang tersebut , Saya cuma mau sertifikat saya jadi”. Ungkap SG yang mengaku warga Dusun Jayan .

Pernyataan yang hampir sama juga di sampai kan MS yang juga warga Dusun Jayan .
” Saya waktu itu mendaftarkan 13bidang , milik Ibu saya 10bidang , sedangkan milik saya , Adik , dan Embak masing-masing 1bidang untuk 1bidangnya saya membayar Rp 150ribu , akan tetapi setelah ramainya pemberitaan , saya di undang ke balai Desa untuk pengembalian uang pendaftaran saya tersebut , akan tetapi saya tidak mau menerima pengembalian uang tersebut saya dan seluruh keluarga maunya sertifikat harus jadi bagaimana pun caranya karena itu sudah dijanjikan oleh Pak Kades “, tegas MS dengan nada geram

Serupa tapi tak sama apa yang di cerita kan AM salah satu tokoh pemuda Desa Barong sawahan .
” Kita ini warga masyarakat awalnya sangat meyakini bahwa program PTSL ini memang ada buktinya pihak Desa sudah membentuk Paniti dan sudah memasang bener dimana-mana . karena ajak yang tertera di bener itulah akhirnya kami berbondong-bondong mendaftar kan aset sawah ladang kita agar mendapat sertifikat “. Jelasnya .

Pemuda yang berperawakan gempal ini juga menambahkan . “Setelah kami mendaftarkan lahan kita juga sudah di ukur ulang kok tiba-tiba uang pendaftaran kami mau di kembali kan , seperti nya kita di permainan oleh pihak desa , saya tidak mau uang pendaftaran saya di kembalikan waktu itu panitia menjelaskan kalau pelaksanaannya di undur bulan 10 tahun 2022 tapi sampai sekarang sudah bulan 12 ternyata belum terlaksana , tapi kemarin saya juga dengar-dengar pak Lurah menjanjikan bulan 1 tahun 2023 , kita tunggu saja sampai bulan 1tahun depan , yang jelas kami sebagai warga akan terus meminta agar sertifikat atau SHM atas tanah kami harus jadi “. Jelas AM .

Terkait carut marutnya program PTSL di Desa Barong sawahan M. Yusuf .E Ketua Lembaga Badan Komunikasi Nasional Desa se Indonesia (BKNDI) Kabupaten Jombang yang beberapa bulan lalu sempat mendampingi warga melapor ke Kajari Jombang dan Kajati Jawa Timur, menjelaskan.

“Saya sudah prediksi sebelum nya bahwa permasalahan PTSL di Desa Barong sawahan ini akan berkepanjangan karena ada beberapa warga yang tidak mau menerima uang pendaftaran nya di kembalikan dan mereka tetep ngotot sertifikat nya harus jadi “. Gagasnya

Yusuf juga menjelaskan
“Saya dan tim BKNDI ketika tahu laporan di Kajari Jombang di hentikan kami langsung membuat laporan serupa ke Kajati Jawa Timur , tadi saya sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh warga Desa Barong sawahan akan segera ke Kajati untuk menanyakan SP2HP nya pelaporan kami dulu , do’akan saja semua berjalan lancar “. Pungkas Yusuf mengakhiri pembicaraan nya

(sobi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *