Sukabumi – seputarindonesia.co.id-, Polres Sukabumi harus segera menangkap para pelaku yang diduga Kuat telah melakukan perusakan rumah milik Endang Lesmana bin Emong, yang ditempati Isahrah & Zenart Lesmana, perusakan tersebut juga mengakibatkan ancaman keselamatan penghuninya yang tepatnya di Kp Cijambe RT 002 RW 007 Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung Sukabumi Jawa Barat, Isahrah dirinya mengaku telah datang ke pihak Polres Sukabumi dan membuat laporan.
Sementara ini masing – masing yang diduga kuat para pelaku masih tetap berkeliaran seolah olah merasa dirinya tidak pernah berbuat tindakan merugikan & mengancam keselamatan seseorang, isahrah sendiri dengan penuh harapan kepada polres sukabumi agar segera melakukan penangkapan dugaan para pelaku : pada Selasa, 29/10/2024.
Isahrah (30) mengutarakan kepada awak media,” setelah kepulangan dari rumah saudaranya yang tepatnya di Kp pasapen Desa Bantargadung bersama suami dan anak, tiba didepan rumah terkejut melihat pintu rumah terbuka isinya serampangan, selang beberapa menit datang segerombolan orang sebut saja dugaan para pelaku sekitaran 5 orang sudah nampak di depan rumah, tiba tiba memaki – maki seterusnya cekcok adu mulut keterjadian pada jum’at pukul 18:30 Wib, pada waktu yang sama saya mendengar kaca bagian samping dilempar batu, rumah tersebut dugaan tiga kali diserang oleh segerombolan dugaan pelaku, pertama sewaktu saya tidak ada di rumah, waktu ada dirumah sodara di pasapen kedua bersamaan cekcok adu mulut. Ketiga sewaktu bikin laporan di polres sukabumi.
Bahkan salah satu dari pelaku melakukan perusakan depan mata saya sendiri juga suami dan anak seolah sengaja memperlihatkan perbuatannya untuk memancing emosi, ia memegang batu besar kemudian dilemparkan ke kaca sambil melontarkan kata kata sambil maki maki yaitu Moch idris ( 25 ) Nisa Andini (31) Ela Lestari (50) Irawan (35) Ridwan ( 35 ) sementara diketahui calon suami Ela Lestari.
Dugaan kuat 5 orang tersebut pelaku yang telah merusak rumah, mengingat sewaktu saya tiba sepulang dari rumah saudara mereka datang sama sama dengan waktu yang sama patut dicurigai perusakan ini direncanakan, bisa di bayangkan perusakan ini andai saja saya & anak anak ada di dalam rumah mungkin saja bukan hanya rumah beserta isinya yang menjadi sasaran mungkin saja nyawa bisa melayang, sedangkan suami saya jarang dirumah.
Faktanya ada, rumah telah rusak beserta isinya, apalagi salah satu dari mereka pernah berbuat tindak pidana yang mengakibatkan cacat tubuh seseorang keterjadian pada tahun 2017 lalu, bagaimana penganiayaan tersebut dialami diri saya dan anak anak saya, persoalannya perbuatan mereka begitu sadis,” bebernya.
Pada saat saya ada di polres sukabumi beserta suami juga anak melaporkan kejadian, selang satu jam tiba tiba di HP suami saya ada kiriman video juga poto rumah usai dirusak lagi, bahkan rusaknya lebih parah lagi, ada tambahan pelaku dugaan perusakan rumah yaitu Gingin Ardani (40) karena menurut informasi dari teman suami saya Gingin tiba bersama saudaranya selang beberapa menit sewaktu saya berangkat ke polres Sukabumi.
Sepulang dari polres Sukabumi sekitaran pukul 22 : 30 tiba di rumah Cijambe, memastikan informasi tersebut membenarkan kondisi rumah semakin parah lagi rusaknya, semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan berharap polres sukabumi secepatnya menangkap para pelaku,” terangnya.
Menambahkan,” Imah rajet ku anak² na almarhum urang balik gwe ,” Cetus Irawan di Aplikasi WhatsApp dan tutup.
( Muhtar Bt )