Warga Probolinggo Minta Dimediasi Oleh Polres Kota Probolinggo Atas Hutang Modal Kerjasama Usaha

Gambar ilustrasi diambil dari google map

 

PROBOLINGGO(SEPUTARIMDONESIA) – Kepolisian mendapatkan pengaduan kasus hutang modal kerjasama oleh Yudi Susanto (42) oleh 4 orang di PROBOLINGGO.

Semula kasus ini ditangani oleh Polres Kota Probolinggo. Kemudian Polres Kota Probolinggo melimpahkan penanganannya ke Polsek Mayangan Kota Probolinggo pada Sabtu.

SPKT Polsek Mayangan mengatakan, benar adanya pengaduan dari Yudi Susanto yang datang bersama istri dan putrinya pada hari sabtu (19/10/24) pukul 1.30 mendatangi Polsek Mayangan dari pelimpahan Polres Kota Probolinggo. Bahwa yang bersangkutan meminta di mediasi dengan penagih hutang (pemberi modal usaha) dikarenakan takut untuk pulang ke rumah yang sejak sore sudah ditunggu di kediamannya atas janji di hari Kamis (17/10/24).

“Perkaranya saat ini sudah di bantu untuk mediasi kedua belah pihak dengan membuat pernyataan janji penyelesai hutang,” tuturnya.

Penyebab pengaduan itu adanya utang-piutang yang melibatkan dua pihak, yakni Yudi Susanto dan pemilik modal inisial “AH” (Politisi muda salah satu partai Kota Probolinggo . “Perkara berawal dari adanya kerjasama modal usaha sebesar Rp 25 juta ,” kata SPK Polsek Mayangan Yusuf.

“Masalah ini dimulai dari adanya kerja sama antara Yudi Susanto dan AH ( pemberi modal pekerjaan ). Ini sebenarnya bisnis pekerjaan yang bergerak di bidang jasa penjualan internet dan pengadaan pemkot. Dari awal bulan setelah saya berikan modal usaha tidak pernah ada pemberian keuntungan dari pekerjaan dan pengembalian modal usaha dimana tidak tepat janji tersebut sudah berjalan 1 tahun dengan janji memberikan keuntungan 10% per bulan. ” Dana untuk pembayaran tersebut dipastikan sudah masuk ke rek perusahaan dari Pemkot Kota Probolinggo pada hari jumat dan telah di transfer ke rek pemilik modal tapi masih pending dengan ucap ” Yudi Santoso”.

Saat mendapat informasi dari Yudi Susanto bahwa dana sudah di transfer ke rekening pada hari jumat sekitar pukul 18:00 maka “AH” melakukan pengecekan transaksi tersebut ternyata tidak ada dana masuk. Setelah itu di mintalah bukti transfer kepada Yudi Santoso tidak di kirim bukti transfer dan susah di hubungi tersebut yang membuat geram “AH” Menunggu di kediaman Yudi Santoso sampai Sabtu dini hari pukul 1.30 sebagai bentuk kebenaran pernyataan diatas .(hny/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *