News  

Carut-Marut Pengelolaan BOSP PKBM, Tim Penyidik Kejari Cibadak Diminta Lakukan Sidak Ke Korwil 4

Sukabumi-seputarindonesia-, Pengelolaan Biaya Operasional Sekolah Pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, saat ini menjadi polemik dan perbincangan khalayak ramai.

 

Carut – marutnya pengelolaan BOSP PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi ini, disebabkan akibat lemahnya pengawasan pihak penilik.Bahkan diduga adanya kolaborasi antara pengelola lembaga dengan oknum penilik. 

 

“Adapun Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang dibuat dengan ditandatangani oleh ketua lembaga, penilik dan dinas pendidikan,diduga sekedar kamuflase untuk melengkapi administrasi saja,”ujar Joni Oktavianus Sekjen Lidik Krimsus RI menyampaikan kepada awak media lewat sambungan telepon beberapa waktu lalu. 

 

Lanjutnya, mengatakan, sebagai aktivis pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum Kejari Cibadak,  dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BOSP – PKBM. 

 

“Selaku Sekjen Lidik Krimsus RI, saya mengapresiasi kinerja APH Kejari Cibadak, yang saat ini sedang melakukan penyidikan dan pendalaman dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan BOSP PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi,”ucap Joni. 

 

Selain itu, ia menegaskan, upaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dilakukan pihak pengelola lembaga, dengan cara memanipulasi data / maladministrasi terkait penggelembungan data Warga Belajar (WB). 

 

“Tentunya, terkait hal ini pihak penyidik dituntut untuk segera melakukan Sidak (Inspeksi mendadak)ke setiap lembaga, terutama lembaga-lembaga yang ada dalam binaan Korwil 4 Pelabuhanratu,”tegas Joni.

 

(M.Dasep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *