News  

Kinerja Dan Tupoksi  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi Di Soal Sejumlah Media Tim Jorelat

Sukabumi Jawa Barat, Seputarindonesia.co.id – Kekhawatiran dan kritik terhadap KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Sukabumi semakin memuncak dan berkembang di masyarakat tanggung jawab tampaknya menjadi barang langka di Republik ini, terutama dalam konteks pemilihan umum sejumlah  media yang tergabung di tim Jorelat dalam audiennya mempertanyakan beberapa persoalan yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan kinerja, anggaran dan transparansi serta perekrutan KPPS. Rabu 29/05/2024.

 

Sekretaris yayasan jurnalis dengan langkah terukur mengatakan seharusnya para komisioner KPUD yang sebelumnya dianggap sebagai pengawal demokrasi, sekarang terlihat bungkam dengan berbagai kekurangan dan dugaan kecurangan yang merusak citra dan  marwah KPUD dalam audien tersebut Jorelat  mempertanyakan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), kami sangat menyayangkan sekelas kasubag ternyata tidak memahami apa yang menjadi tupoksi dan tanggung jawab, pertanyaan yang dilontarkan peserta audiensi tidak bisa dijawab oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi,”katanya

 

“Dalam kesempatan ini juga , Arif mempertanyakan mekanisme rekrutmen KPPS yang lagi menjadi perbincangan di masyarakat juga mengenai juklak dan juknis peruntukan anggaran penyelenggara Pemilu bagi KPPS, Dia pun mengaku sangat kecewa dengan rekrutmen KPPS dinilainya sarat dengan nepotisme” menutnya dari pertanyaan yang tim jorelat sampaikan jawabannya tidak berdasarkan hukum, seharusnya lembaga penyelenggara Pemilu diisi oleh orang yang kredibel dan memiliki integritas.

 

“Pada prinsipnya sebuah keberhasilan penyelenggara Pemilu, indikatornya adalah SDM yang mumpuni. Mana bisa orang bekerja dengan baik dengan dedikasi yang tinggi kalau ditanya Dasar Hukum juklak dan juknis untuk penggunaan anggaran saja tidak tahu, jawaban dari bidang anggaran tidak menyebutkan satupun Dasar Hukum mengenai juklak dan juknis penggunaan anggaran seharusnya lembaga penyelenggara Pemilu harus representatif dan profesional,”tandas Arif

 

Sementara ketua jorelat mempertanyakan kinerja KPUD bagaimana membangun ekosistem pemilu yang sehat mengedukasi masyarakat dan seluruh pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung untuk menghadirkan proses pemilu yang sehat sesuai dengan asas-asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta memenuhi prinsip-prinsip Demokrasi dengan menghadirkan Pemilu  yang sehat sesuai dengan konstitusi dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang baik kalau lembaga penyelenggara Pemilu diisi oleh orang yang tidak kredibel dan tidak memiliki integritas. ,”tutup Wahyu Ramdani

 

Reporter : Lutfi / M. Dasep (kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *