Jakarta – Seputarindonesia.co.id – Dunia pendidikan di Indonesia dalam beberapa puluh tahun terakhir ini selalu saja memunculkan sebuah fenomena menarik, yaitu “ganti menteri, ganti kurikulum.Ketika seorang menteri pendidikan datang maka ia pun membuat sebuah program kurikulum, yang tentu saja melibatkan banyak kalangan pendidikan.Jum’at (29/03/2024).
Dalam hal ini Muhamad Zarkasih,SH.,MH, menerangkan
ketika menteri itu diganti, maka penggantinya tidak melanjutkan kurikulum yang sudah berjalan atau merevisi beberapa bagian untuk menyempurnakan, tetapi justru menggantinya sacara total.Rasanya setiap menteri pendidikan ingin membangun monumennya sendiri-sendiri, seolah tanpa mempedulikan keinginan, kemauan dan kemampuan para siswa sekolah. Dan lebih tak masuk akal lagi ketika kurikulum baru itu mengacu kepada pendidikan di luar negeri, yang notabene memiliki latar belakang kultur yang sangat jauh berbeda dengan negeri kita.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi Nadiem Makarim di tahun ini resmi memberlakukan kurikulum Merdeka, sebuah format kurikulum yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai mengadopsi kurikulum lama, namun menghilangkan beberapa item penting di dalam proses pendidikan itu sendiri. Salah satu yang menjadi ‘korban’ penghilangan bidang kepramukaan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler. Kementerian terkait mencabut bidang kepramukaan sebagai bagian kegiatan ekstrakurikuler lewat Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 tentang penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.Dengan argumentasi apa pun yang ada di balik pemberlakukan Permendikbudristek tersebut rasanya sulit kita menerima keputusan pencabutan bidang kepramukaan dari kegiatan ekstrakulikuler sekolah. Apa salahnya bidang kepramukaan hingga harus dicabut dari kegiatan ekstrakurikuler?.
“Kepramukaan adalah sebuah bidang yang unik. Dalam kepramukaan ada penguatan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ada penegakan rasa cinta tanah air, ada pembentukan fisik dan mental, ada pengolahan hati nurani, bahkan pula ada ruang di mana para anggota pramuka menemukan kegembiraan. Tak ada satu pun bagian dari kegiatan kepramukaan yang bisa dianggap ‘sia-sia’ atau mubazir atau tak bermakna sama sekali. Jika kita lihat lagi tujuan Kurikulum Merdeka, yaitu “mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila” maka hadapkan itu dengan kegiatan kepramukaan, apakah ada yang berbeda secara substansial? Tentu saja tidak. Kegiatan kepramukaan sejalan dan bergaris lurus dengan Kurikulum Merdeka,”terangnya Muhamad Zarkasih,SH.,MH.
Lanjutnya Muhamad Zarkasih,SH.,MH, mengatakan jika saja argumentasi pencabutan bidang kepramukaan dari kegiatan ekstrakurikuler adalah karena kegiatan kepramukaan dianggap kurang ‘up to date’ lagi dengan perkambangan zaman, maka pertanyaan kemudian adalah: apakah semua hal harus mengikuti perkembangan zaman dan ia harus dienyahkan jika dianggap tak lagi sesuai? Naif sekali pendapat tersebut. Tak semua kegiatan harus berhubungan langsung – secara praktis – dengan perkembangan zaman. Ada bidang-bidang yang justru fungsinya adalah memperkuat fisik, mental, otak dan hati seseorang untuk memasuki perkembangan zaman yang makin maju, dan kegiatan kepramukaan adalah salah satunya.
Ketika Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diberlakukan – dan kegiatan kepramukaan ada di dalamnya – sudah pasti telah terpikirkan dan teryakini bahwa kegiatan kepramukaan memiliki tugas, fungsi dan makna yang sesuai dengan keinginan, kemauan dan kemampuan setiap siswa. Hal itu pun sangat sejalan dengan garis besar ideologi bangsa dan negara ini. Sehingga sangat menyedihkan ketika kegiatan kepramukaan harus dicabut akarnya oleh Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024.
“Di dalam Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 Pasal 23 disebutkan, “Ekstrakurikuler dilaksanakan dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya Satuan Pendidikan dan Peserta Didik”. Jika berangkat dari pasal tersebut, maka sebenarnya kegiatan kepramukaan telah memenuhi syarat yang ideal sebagai sebuah kegiatan ekstrakurikuler. Jumlah pengajar atau pembina bidang kepramukaan di Indonesia sudah cukup banyak, sehingga sangat tidak mungkin akan sampai pada titik kekurangan sumber daya. Sementara peserta didik pun jumlahnya tak bisa dibilang kurang secara kuantitas, maka bidang kepramukaan tidak akan pernah ‘sepi,” dari peminat,”ucap Muhamad Zarkasih,SH.,MH.
Sambungnya Lalu masih di Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024, yaitu di Pasal 24, tertulis “Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela,”Jika memahami benar kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh gerakan pramuka selama puluhan tahun ini di Indonesia – bahkan juga kegiatan pramuka di dunia – kata “sukarela” adalah menjadi salah satu cirinya. Disebut sukarela karena tanpa ada paksaan sedikit pun bagi para pesertanya, semua karena keinginan dan minat masing-masing. Lalu jika kata “sukarela” dilekatkan di dalam konteks komersial, pun tak ada satu gugus pramuka pun yang memiliki kebijakan yang mewajibkan para pesertanya untuk membayar, entah itu masuk ke dalam kategori iuran atau semacamnya. Sehingga agak sulit dicerna juga kenapa kegiatan kepramukaan bisa luput dilihat sebagai kegiatan yang bersifat sukarela.
“Jika saja – sekali lagi jika saja – Kemendikbudristek merasa ada hal yang kurang di dalam kegiatan kepramukaan, maka selayaknya bidang kepramukaan tidak harus dihilangkan dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah, namun mencarikan solusi yang tepat untuk bisa lebih mengembangkannya, sesuai dengan apa goal nya, apa yang ingin dicapai oleh para pembuat keputusan dunia pendidikan itu. Menyedihkan membuang baju yang agak berkerut sedikit di satu bagiannya, sementara baju itu masih sangat bagus dan dibutuhkan… akhir nya kita kembali ke rumah yg lama….perjuangan baru terkait status tsb bagi GP baru dimulai.. Salam Pramuka,”pungkasnya Muhamad Zarkasih,SH.,MH / Pelatih Pembina Pusdiklatnas GP.
(Red)







