Tangsel– Maraknya Penjualan Obat Terlarang Golongan G (Tramadol dan Heximer) tanpa izin dokter yang bisa merusak masa depan Anak Bangsa di Wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, di Minta Kepada Kapolres Tangerang Selatan agar Bertindak dan berantas Tegas.
Tempat Penjualan obat -obat terlarang Golongan G (Tramadol dan Heximer) yang warungnya bermodus penjual Komestik ini ditemukan oleh Tim Media ini di beberapa tempat di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Polda Metro Jaya.
Salah seorang Tokoh Masyarakat di Wilayah Tangerang Selatan yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kepada Media ini bahwa maraknya penjualan dan peredaran obat terlarang Golongan G (Tramadol dan Heximer) ini di wilayah Polres Tangerang Selatan ini sudah lama berlangsung, Seolah-olah Pihak Polres Tengerang Selatan membiarkan dan tidak bertindak tegas kepada pengusaha warung yang bermodus penjualan Komestik tersebut, padahal akibat maraknya penjualan Obat-obat terlarang tanpa izin Dokter golong G (Tramadol dan Heximer) ini sangat merusak Masa Depan Generasi Nusa dan Bangsa, Ucapnya.
Tambahnya mengatakan bahwa meskipun telah ramainya pemberitaan tentang peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer tersebut di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan ini, tampaknya tidak membuat jera para pelaku usaha. Toko-toko penjual obat tersebut masih beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), entah mengapa…????? terangnya.
Melalui Media ini Masyarakat meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya bersama Kapolres Tangerang Selatan agar ada Atensi memberantas Penjualan dan peredaran Obat terlarang tersebut di Wilayah Hukum Polres Tangereng selatan, Kalau dibiarkan maka akibatnya sangat Fatal yang bisa merusak Masa Depan Anak Nusa dan Bangsa, tuturnya Masyarakat penuh harap. (Red/at).