Nias Utara– Setelah beberapa informasi yang sudah dinaikkan melalui media seputar indonesia.co.id , Jum,at 26 Januari tentang Pembangunan SAB (Sanitasi/Saluran Air Bersih) di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp.6.614.992.00 (Enam milyar enam ratus empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah), Nomor Kontrak : y/09/SP/PPK /2/PUPR-SDACK/2023, dikelola Oleh Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara dan dikerjakan oleh CV. Laiya Quen, diduga dikerjakan asal Jadi dan Rawan Korupsi dan tidak berfungsi sesuai harapan Masyarakat yang mengakibatkan Mubazir keuangan Negara, Begini tanggapan Kepala Dinas PUPR Nias Utara.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Nias Utara ONAHIA TEL.ST,MT.,telah memerintahkan anggotanya Rahman M.purba S.T ( Kabid cipta karya yang sekaligus sebagai PPK ) beserta Direksi untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi SAB di Desa Banua Gea .
Melalui WhatsApp pribadinya Kadis PUPR Nias Utara (Nisut) berikan penjelasan, bahwa Anggota nya Bidang cipta karya sudah turun kelapangan ke desa Banua Gea unutk meninjau langsung terkait keluhan warga dan masalah macetnya pendistribusisan air ke setiap rumah warga.
Begini penjelasan Kadis ” Pendistribusian Air sudah berfungsi dengan baik, masalah utama selama ini adalah operasional buka tutup gate Valve yang tidak berfungsi.
Karena pengelolaan SAB ini sudah diserahkan ke Desa mestinya Desa memikirkan siapa petugas yg bekerja untuk itu, Kemudian musim kemarau sedikit lebih mempengaruhi debit air. Terus bambu yg ada dijembatan penyeberangan sudah kita perintahkan untuk dibuka, Karena itu bambu tidak ada fungsinya’. Namun masalah longsornya tiang pancang jembatan penyebrangan pipa di sungai Fofola belum di tanggapi, mengingat Kadis PUPR sedang kunjungan kerja ke Afulu (jum,at 26/01/2024).
Di tempat terpisah Direksi An.Jelis Zebua menanggapi konfirmasi ( jum,at 26/01/2024 sekira jam 21.00 malam )
Air di pipa transmisi masih mengalir dan mengalami kekurangan, debit
Air tidak mengalir dibeberapa rumah karena, Debit air dari sumber mata air berkurang (kemarau, 1 minggu lebih belum hujan),Kran air di sambungan rumah banyak yang terbuka/mengalir secara bersamaan.
Solusi, Desa membentuk tim untuk mengelola, membersihkan broncaptering, dan mengatur pengaliran air dipipa distribusi dengan membuka dan menutup gate valve / stop kran.
Lanjutnya Jelis Zebua , Tebing sungai di lokasi jembatan penyeberangan pipa telah mengalami longsor. Kondisi jembatan masih dalam keadaan baik dan pipa diatasnya masih mengalirkan air bambu-bambu yang ada disekitar lokasi merupakan perancah kerja dan telah dirapikan tutup dirksi cipta karya Jelis Zebua.
Di tempat yang berbeda, untuk memastikan dugaan kerugian Negara pada Pembangunan Sanitasi / Saluran Air Bersih di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua tersebut, Ketua Lsm Topan RI dan juga salah satu tokoh pemuda di Desa Banua Gea An.Arius Nazara melalui Media ini Meminta Atensi Kepada BPK RI agar menurunkan Tim Ahli /Tim Audit Pemeriksaan Pada Pembangunan SAB di Desa Banua Gea ini, untuk menghindari adanya Kerugian Negara karena pekerjaannya diduga Asal-asalan
yang bisa merugikan Keuangan Negara.
Selain itu Arius Nazara Meminta Kepada Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar melakukan Lidik pada Pembangunan SAB di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua ini, karena Pembangunannya tidak berfungsi sesuai harapan Masyarakat, tutur Arius penuh harap. (Tim Red/A. Naz).