Nias Utara– Pembangunan SAB (Sanitasi/Saluran Air Bersih) di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp.6.614.992.00 (Enam milyar enam ratus empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah), Nomor Kontrak : y/09/SP/PPK /2/PUPR-SDACK/2023, dikelola Oleh Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara dan dikerjakan oleh CV. Laiya Quen, diduga dikerjakan asal Jadi dan Rawan Korupsi yang mengakibatkan Mubazir keuangan Negara.
Saat media ini melakukan pemantauan pada pekerjaan Pembangunan proyek SAB yang berasal dari Dana DAK Tahun anggaran 2023 tersebut terlihat dengan jelas bahwa tiang pancang jembatan penyebarangan pipa SAB di sungai Fofola di Dusun VI desa banua Gea sudah Amburadul dan diperkirakan dalam waktu dekat ini pilar penyanggah utama ( Abudmen ) akan lenyap tergerus arus air sungai fofola.
Menurut penuturan beberapa warga kepada Tim media ini, Kamis (25/01/2024) bahwa pada Pembangunan Saluran Air Bersih ini hanya aktif mengalir selama 1 jam setiap harinya dirumah warga, dan setelah itu airnya tidak mengalir lagi, Bahkan ada samasekali yang tidak sampai ke rumah warga, terangnya.
Masyarakat mengatakan bahwa Tekhnik pengerjaan Abudmen dan tiang pancang penyebrangan pipa yang berlokasi berdekatan di Sungai Fofola
hasilnya belum seumur Jagung sudah rusak/Longsor, diduga hanya dikerjakan tanpa perencanaan yang matang oleh PPK Rahman M Purba ST.,dan yang dilaksanakan oleh CV.LAIYA QUEN tersebut.
” Ya, bagaimana tidak longsor sementara jarak tiang pancang dari pinggir sungai hanya 1′ 5 meter pahahal sungai Fofola sering meluap Banjirnya apabila hujan”.
Inilah akibat perencanaan yang asal – asalan tanpa melakukan surfei dan riset yang matang sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan kegiatan, Apalagi
saat dikerjakan Pembangunan SAB di Desa Banua Gea ini, Pengawas Internal dan Pengawas Eksternalnya bersama PPK nya Jarang di Lokasi pekerjaan. Seharusnya PPK mencari lokasi penyebrangan pipa yang aman dan tidak terlalu dekat dengan tebing sungai , apalagi kedalaman Tiang pancang sangatlah dangkal, ya akibatnya sekali banjir ya longsor, Padahal harusnya di rencanakan dengan matang agar kokoh dan bisa bertahun – tahun dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan warga Desa, Ucap Warga kepada Media ini saat melakukan Peliputan.
Atas kejadian tersebut Ketua Lsm Topan RI dan juga salah satu tokoh pemuda di Desa Banua Gea An.Arius Nazara melalui Media ini Meminta Kepada BPK RI agar menurunkan Tim Ahli /Tim Audit Pemeriksaan Pada Pembangunan SAB di Desa Banua Gea ini, untuk menghindari adanya Kerugian Negara karena pekerjaannya diduga Asal-asalan
yang bisa merugikan Keuangan Negara.
Selain itu Arius Nazara Meminta Atensi Kepada Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar melakukan Lidik pada Pembangunan SAB di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua ini, karena Pembangunannya tidak berfungsi sesuai harapan Masyarakat, tutur Arius penuh harap.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabid Cipta Karya Rahman Purba S.T.,Sekalian merangkap Sebagai PPK pada Pembangunan SAB di Banua Gea ini melalui WhatsApp selulernya, Sampai turunnya berita ini tidak ada Jawabannya. (Tim Red/A Naz).