NGORO ~ Beberapa bangunan fisik yang ada di Desa Watesnegoro sarat penyelewengan, salah satunya Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mulai disorot warga. Pasalnya proyek yang baru dibangun tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama proyek terpantau antara lain pembangunan pujasera, jembatan, pendopo Balaidesa, Balaidusun seperti di sengaja karena beberapa diantaranya sudah selesai dibangun sudah beberapa bulan sebelumnya.
Dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD ada beberapa. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai proses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset Desa.
Apakah menggunakan anggaran dari APBN, APBD, PAPBDes atau dana Desa, “Akibat papan proyek tidak terpasang di lokasi pengerjaan, akhirnya masyarakat curiga kalau proyek tersebut proyek siluman dan diduga untuk mencari keuntungan pribadi,” terang warga yang enggan disebut namanya, 19/12/2023 (*red).
Lebih lanjut warga mengatakan, Kalau seperti itu proyek tersebut jelas tidak sesuai spek, karena pekerjaannya asal asalan,” bebernya kepada wartawan media ini.
Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) memeriksa proyek tersebut, biarpun itu proyek bantuan proposal ataupun Hibah Pokmas. Anggaran dari pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan SPJ nya, dan tidak asal bangun,” jelas warga.
Warga yang lain berinisial MS mengatakan, kalau masalah pembagunan dan penggunaan dana di Desa watesnegoro ini kalau kita bedah, banyak penyimpangan, bukan hanya bangunan cor jalan saat ini saja Pak, salah satunya jadi pembicaraan Warga watesnegoro adalah bangunan Pujasera di Dusun Wates, berapa dana yang dipakai dana dari mana, semuanya serba tertutup. Disinggung siapa yang bertanggung jawab dengan bangunan tersebut MS menjelaskan semuanya apa kata Kades (Almarhum) dan Sekdes,” ungkap MS.
Saat jam kerja wartawan datang ke Kantor Desa Watesnegoro, bermaksud konfirmasi ke narasumber (Sekdes), tapi sayang sekali Sekdes tidak ada ditempat, dan sebelumnya sempat di hubungi via Wa, dan telepon tidak ditanggapi.
Diwaktu yang sama wartawan media ini sempat meminta keterangan salah satu perangkat Desa Watesnegoro yang mengaku sebagai Kasi Pelayanan dia mengatakan semuanya proses pembangunan itu sudah kami lalui, diantaranya, sebelum pembangunan ini kami sudah mengumpulkan RT, RW, perwakilan warga untuk sosialisasi tentang pembangunan jalan cor yang ada di Dusun Glatik, Pembangunan Pendopo balai Desa dan Pembangunan Balai Dusun Glatik, yang dananya dari PAPBDES, senilai 800 juta,” ucap Kaur pelayanan.
Sekretaris Desa Watesnegoro saat dihubungi wartawan media sampai saat ini bungkan tidak mau mebalas Chat dan telepon dari wartawan.
Pj Kades Watesnegoro mengatakan, sampean tanyakan pada Sekretaris Desa aja mas, itu yang tahu Pak Carik (Sekdes), dan masalah papan proyek sudah dipesankan, tinggal Memasang,” jelas Pj Kades Watesnegoro Kecamatan Ngoro. (red)