News  

Miris,, Perusahaan Besarpun Terindikasi Ikut Mendukung Galian C Diduga Ilegal

Keterangan Foto : Berjajar truk bermuatan tanah uruk dari Desa Bendung, mengantri di lokasi lahan PT Kitoshindo yang berada di Dusun Talunongko. (04/06/2023)

Mojokerto|Seputarindonesia.co.id ~ Tim investigasi DPD LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Mojokerto Raya hari ini turun ke lapangan terkait Galian C di Dusun Belik Desa Bendung Kec Jetis yang di duga Ilegal . Selasa 04/07/23 .

Terdapat aktivitas Exavator di tambang Desa Bendung dengan berjajar antrian puluhan armada menunggu giliran untuk mengangkut tanah Uruk untuk di bawa ke luar Desa Bendung.

Investigasi yang dilakukan oleh Sekda LSM LIRA Mojokerto Raya Herianto membuahkan hasil , karena pada saat mengikuti armada keluar desa bendung, tim investigasi menemukan titik pembuangan tanah Uruk di Dusun Talunongko Desa Jolotundo Kecamatan Jetis ,

Dari pullbaket yang diperoleh, Herianto mengatakan “Puluhan armada mengangkut tanah Uruk dari Desa Bendung ternyata kita dapati pembuangannya milik lahan PT Kitoshindo, ini sangat kita sayangkan, kita akan klarifikasi juga kepada PT yang bersangkutan,” pungkas Herianto.

Sangat disayangkan perusahaan bonafid seperti halnya PT Kitoshindo patut kita duga sama halnya ikut serta berperan mendukung adanya galian C yang di duga Ilegal.

Keterangan foto : Aktifitas Galian C diduga Ilegal di Desa Bendung, Kecamatan Jetis.

Hal ini terbukti bahwa hari ini puluhan armada pengangkut material tanah Uruk dari bergantian menumpahkan muatannya di lahan PT Kitoshindo yang berada di Dusun Talunongko dari Galian C Desa Bendung.

Lebih lanjut Heri mengatakan “Hari ini Dumas sudah kita layangkan ke beberap pihak mas, karena kegiatan yang ada di Desa Bendung, dari data yang kami peroleh patut diduga illegal, karena melanggar Undang-undang tahun 2009 No 32,” pungkas Herianto sekda kepada wartawan seputarindonesia.co.id.

Kades Bendung, Paat saat ditanya tentang kebenaran adanya Galian C yang diduga Ilegal mengatakan, “Sudah kami sampaikan ke pihak pengusahanya tapi maaf, beliao yang ngurusi pak. Langsung saja ke lokasi mawon jenengan pak, takut salah paham. Jenengan temui langsung orang di tambang,” ungkapnya.

Kades Bendung, saat ditanya Tentang Tanah uruk dari Desa Bendung, dibawah ke PT KINOSHINDO. Kades mengatakan, Saya gak tau pak, itu urusan orang tambang. Maaf, langsung aja tanyak ke pihaknya langsung,” jawab Kades Bendung. (Ri/team/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *