Kabupaten Bekasi – Kinerja pelayanan administrasi di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari kalangan organisasi pers yang menilai proses disposisi surat di lembaga legislatif tersebut berjalan lamban dan tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang profesional. Selasa. (19/05/2026).
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syaripudin, C.BJ., C.EJ., menyoroti adanya dugaan pola kerja birokrasi yang masih terjebak pada kebiasaan “nanti-nanti” dalam penanganan surat masuk, baik dari masyarakat maupun dari unsur media dan lembaga sosial kontrol.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena DPRD seharusnya menjadi lembaga yang terbuka, responsif, dan cepat dalam merespons setiap bentuk aspirasi publik.
“Yang kami temukan di lapangan, ada kesan kuat disposisi surat tidak berjalan efektif. Bahkan untuk hal-hal yang sifatnya mendesak, sering tidak segera ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Syaripudin.
Ia juga menambahkan kejanggalan lain yang ditemukan, di mana staf sekretariat DPRD disebut tidak memiliki kejelasan kontak layanan yang mudah diakses publik, sehingga menyulitkan proses komunikasi dan konfirmasi administrasi.
“Ini aneh, bagaimana publik mau mengakses layanan kalau kontak resmi saja tidak jelas atau sulit dihubungi,” tambahnya.
Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah, khususnya dalam aspek transparansi dan pelayanan administrasi.
AKPERSI Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan monitoring dan kontrol sosial terhadap kinerja lembaga publik, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi, agar tidak terjadi stagnasi birokrasi yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lambannya proses disposisi surat maupun sorotan dari AKPERSI Jawa Barat.
(Rilis: Ketua Akpersi DPD Jabar)
(Ling)







