Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati.

JAKARTA – Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Menurut Hakim, adapun yang memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Sambo juga dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Menurut Hakim, adapun yang memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

 

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.  Sementara itu, tidak ada hal meringankan bagi Sambo. Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Seperti diketahui, putusan hakim ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Kemudian pada Selasa (14/2/2023), Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sidang terhadap keduanya akan digelar pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian vonis untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dibacakan Rabu (15/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup. Kemudian untuk Bharada E dituntut penjara 12 tahun. Untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masing-masing dituntut pidana penjara delapan tahun.

Berikut rangkuman kasus kematian Brigadir J dari kronologi kejadian hingga pembelaan para terdakwa menjelang sidang vonis:

Kronologi Kejadian Menurut DakwaanPeristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah. Pada 6 Juli 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merayakan anniversary atau hari jadi pernikahan. Saat itu sejumlah ajudan Sambo hadir dan ikut merayakan.Setelah perayaan tersebut, Ferdy Sambo lebih dahulu pulang ke Jakarta.

Sehingga di rumah Magelang hanya tersisa Putri Candrawathi, ART Susi, Kuat Maruf, ajudan Ricky Rizal, Brigadir J, dan Bharada E. Esok harinya pada 7 Jul 2022, terjadi insiden dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terduga Brigadir J. Ketegangan sempat terjadi di rumah Magelang, bahkan saat itu Kuat Maruf membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Sementara Ricky Rizal saat itu mengaku langsung mengamankan senjata api Brigadir J untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Atas saran Kuat Maruf, Putri Candrawathi pun lantas menelepon Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta pada Rabu malam. Putri Candrwathi pun menceritakan bila dirinya menjadi korban pelecehan.

“Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).

Esok harinya, 8 Juli 2022, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Susi serta Brigadir J pulang dari Magelang menuju Jakarta. Rombongan tersebut pun tida di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari. Putri Candrawathi pun kembali menceritakan peristiwa yang dilaminya di Magelang.

Mendengar Hal tersebut, Ferdy Sambo lantas memanggil ajudannya. Pertama yang dipanggil adalah Ricky Rizal. Saat itu Sambo meminta Ricky untuk menembak Brigadir J. Namun, Ricky menolak karena beralasan dirinya tidak berani dan tidak kuat mental. Setelah itu Ricky Rizal memanggil Bharada E untuk menemui Sambo.

Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang kepada Bharada E. Bharada E saat itu siap membacup Ferdy Sambo jika Brigadir J melawan. “Berani kamu tembak Yosua?” tanya Ferdy Sambo.

“Siap Komandan!” jawab Bharada E dalam dakwaan. Lalu, Sambo pun menyerahkan 1 kotak peluru berisikan 9 mm kepada Bharada E. Lalu, Sambo meminta agar Bharada E mengisi peluru yang ada di senjata api miliknya dengam merk Glock 17.

Detik-detik Brigadir J Ditembak Setelah itu, Putri Candrawathi, Brigadir J, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf berangkat menggunakan mobil dari rumah pribadi jalan Saguling III menuju rumah dinas di duren tiga. Alasannya, mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) seusai menjalani swab PCR usai perjalanan dari Magelang. Sesampainya di Duren Tiga, mereka pun mulai menjalankan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Adapun Brigadir J turun terlebih dahulu turun dari mobil dan membuka pagar rumah. Lalu, Putri Candrawathi turun dari mobil yang lalu diikuti oleh Kuat Maruf masuk ke dalam rumah dinas lewat garasi menuju dapur. Sedangkan, Bripka RR tetap berada di garasi halaman rumah tersebut.

Lalu, Kuat Maruf diam-diam menutup pintu depan rumah dan menutup pintu balkon yang diduga sebagai persiapan sebelum mengeksekusi Brigadir J. Pasalnya, saat itu kondisi luar rumah masih dalam keadaan terang benderang.

“Kuat Maruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang. Apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas keseharian Kuat Maruf melainkan tugas itu merupakan pekerjaan dari saksi Diryanto sebagai asisten rumah tangga,” ungkap JPU.

Selanjutnya, Bharada E pun juga menyusul masuk ke kamar ajudan di lantai 2. Di sana, Bharada E berdoa untuk meyakinkan kehendaknya untuk bisa mengeksekusi Brigadir J.

Di tempat lain, Brigadir J masih bersama Bripka RR di garasi rumah tersebut. Bripka RR yang mengetahui rencana pembunuhan tersebut tidak memberitahukan kepada Brigadir J.

Padahal, saat itu merupakan kesempatan terakhir Bripka RR mengingatkan Brigadir J untuk pergi dari rumah dinas tersebut. Namun, dia memilih diam dan membiarkan rencana pembunuhan terus bergulir.

Kemudian pukul 17.08 WIB, Ferdy Sambo bersama dengan ajudannya Adzan Romer dan sopir pribadi Prayogi Iktara berjalan dari rumah pribadi menuju rumah dinas di Duren Tiga.

Setibanya di sana, Ferdy Sambo pun langsung bergegas turun dari mobil. Namun baru berjalan beberapa langkah, senjata api berjenis HS yang dibawanya tak sengaja terjatuh. Saat itu, Adzan Romer sempat berupaya untuk membantu Sambo mengambil senjata tersebut.

Namun, hal itu dilarang dan Sambo memilih mengambil senjata api tersebut sendiri. “Adzan Romer melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata api HS tersebut dimasukkan dalam kantong celana sebelah kanan terdakwa Ferdy Sambo,” ungkap JPU.

Selanjutnya pada pukul 17.11 WIB, Ferdy Sambo pun masuk ke dalam rumah dan menemui Kuat Maruf di lantai satu. Saat itu, raut wajah Sambo telah dalam kondisi emosi dan marah. “Watt! Dimana Ricky dan Yosua. Telpon!” seru Sambo.

Lalu, Bharada E yang mendengar teriakan Sambo langsung turun dari lantai 2. Dia langsung diminta Sambo untuk mengokang senjatanya untuk bersiap mengeksekusi Brigadir J.

Pada pukul 17.12 WIB, Kuat Maruf yang telah mengetahui rencana Ferdy Sambo juga langsung menemui Bripka RR yang berada di luar. Tujuannya, keduanya masuk ke dalam rumah untuk menemui Sambo.

Lalu, Bripka RR menghampiri Brigadir J untuk bisa masuk ke dalam rumah bersama. Kemudian, Brigadir J pun menyanggupinya tanpa rasa curiga sedikitpun bahwa ternyata dirinya bakal dieksekusi.

“Atas penyampaian saksi Ricky Rizal Wibowo tersebut menyebabkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tanpa sedikitpun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan diikuti dan diawasi terus oleh saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf,” kata JPU.

Ferdy Sambo dan Brigadir J pun bertemu di meja makan. Tanpa basa basi, Ferdy Sambo langsung memegang leher dan mendorong Brigadir J ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga. (harie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *