Pebayuran Bekasi – Panitia pembentukan pengisian calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantarjaya menggelar rapat penetapan tokoh keterwakilan wilayah di Aula Kantor Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/3/2026).
Rapat ini menjadi tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD periode 2026–2034, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi yang inklusif dan partisipatif.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bantarjaya Abu Jihad Ubaidilah, Sekretaris Desa H. Juardi, Ketua BPD Nurdiansyah, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran, Babinsa, panitia pengisian calon BPD, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, RT/RW, hingga kader PKK Dan Posyandu.
Dalam sambutannya, Abu Jihad Ubaidilah, Kepala Desa Bantarjaya menegaskan bahwa penetapan tokoh dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penetapan tokoh untuk pengisian calon BPD Desa Bantarjaya ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan melalui Pergub,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD, Asep Yogas, S.E., menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh berasal dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk keterwakilan yang menyeluruh.
“Tokoh yang dilibatkan mencakup unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, petani, perempuan, pemuda, RT/RW, PKK, hingga kader Posyandu,” jelasnya kepada awak media.
Ia pun berharap seluruh rangkaian proses pengisian calon BPD dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Kami berharap pesta demokrasi Desa Bantarjaya periode 2026–2034 ini dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Rapat penetapan tokoh ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat desa, sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat dalam struktur pemerintahan Desa Bantarjaya berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.
(Ling)









