News  

OTT KPK Guncang Tulungagung Bupati Gatut Sunu Wibowo Dan 15 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam, 10 April 2026. Kejadian ini mengejutkan publik mengingat kepala daerah tersebut baru menjabat tidak lama setelah memenangkan kontestasi Pilkada tahun 2024, Sabtu (11/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi ini kepada awak media. Ia menyebutkan bahwa total terdapat 16 orang yang diamankan dalam operasi tertutup tersebut.

“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, tepatnya Tulungagung, di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” terang Budi Prasetyo.
Dibawa ke Surabaya, Lalu Diterbangkan ke Jakarta
Proses hukum berjalan sangat cepat. Setelah diamankan di lokasi, seluruh pihak yang terlibat, termasuk Gatut Sunu Wibowo, langsung dibawa ke wilayah Surabaya untuk pemeriksaan awal.

Tak berselang lama, pada Sabtu pagi, 11 April 2026, rombongan tersebut kemudian diterbangkan menuju Jakarta guna menjalani proses hukum lanjutan di kantor pusat KPK. Hingga saat ini, KPK masih mendalami motif dan modus operandi kasus yang menjerat mereka, diduga kuat berkaitan dengan suap atau penyalahgunaan wewenang.
Jejak Politik Bupati yang Baru Menjabat
Perlu diketahui, Gatut Sunu Wibowo baru saja memenangkan Pilkada Kabupaten Tulungagung pada tahun 2024 lalu. Ia berpasangan dengan Ahmad Baharudin sebagai Wakil Bupati.

Pasangan calon nomor urut 1 ini keluar sebagai pemenang dalam rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU setempat. Mereka berhasil meraup suara sebanyak 277.170 suara atau setara dengan 51,95% dari total suara sah, mengungguli pasangan calon lainnya.

Kemenangan tersebut mengantarkan Gatut Sunu Wibowo resmi menjabat sebagai Bupati Tulungagung. Namun, karir politiknya kini terancam putus di tengah jalan setelah terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Situasi dan Proses Hukum
Operasi ini dilakukan dengan pengamanan sangat ketat. Tim KPK juga diduga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting seperti Pendopo Kabupaten dan kantor dinas terkait untuk mencari bukti administrasi.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat hukum di tahun 2026. Publik kini menanti konfirmasi resmi mengenai pasal yang disangkakan dan barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik.

(Sabar Eko P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *