Kanit 4 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter ) Direktorat Reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus ) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah memanggil dua orang, Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk diperiksa terkait pengisian kekapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999 menggunakan pompa alkon, Setelah kedua mafia BBM ini di ambil keterangannya, ia langsung di bebaskan dan kembali beraktivitas.
Anehnya, Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Sulsel memanggil Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung hanya sebagai saksi sedangkan bukan rahasia lagi bahwa kedua orang tersebut adalah aktor dari Pelangsir BBM.
Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung juga telah mengakui dan menunjuk beberapa Stasiun Penjualan Bahan Bakar umum (SPBU) tempat ia bekerjasama sehingga para manager SPBU juga menghadiri panggilan Ditreskrimsus Polda Sulsel pada hari Rabu 08 April 2026.
Dalam hal ini, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) sangat menyayangkan jika Ditreskrimsus Polda Sulsel hanya melakukan panggilan saksi kepada Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung karena mereka adalah aktor dari para pelasir BBM.
Ditempat terpisah, Ketua Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) juga merasa ada yang aneh jika Ditreskrimsus Polda Sulsel memanggil Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung hanya sebagai saksi.
Menurutnya, “Kami sangat merasakan adanya keanehan jika Ditreskrimsus Polda Sulsel memanggil Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung hanya sebagai saksi, maka dari itu kami dan beberapa lembaga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Polda Sulsel” , ujarnya.
Lanjut ia mengatakan, “Tuntutan aksi yang kami akan lakukan, mendesak Kapolda agar menangkap kembali Syahriar Daeng Rani dan Kamaruddin Daeng Mangung karena ia adalah aktor para pelansir dan memiliki beberapa gudang penampungan solar di kabupaten Gowa dan kabupaten Takalar” , Tutupnya.
Hingga saat ini pihak Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel belum memberi jawaban saat dikonfirmasi melalui chat via whatsaap namun media kami tetap membuka ruang hak jawab









