News  

Warga Belajar PKBM Taruna Tunas Bangsa Di Duga Fiktif & Audit Anggaran Bantuan Penyelengaraan ( BOP)

Sukabumi – PKBM Taruna Tunas Bangsa (TTB) adalah lembaga pendidikan nonformal swasta yang berlokasi di Jl. Raya Palabuhanratu, Kampung Linggaresmi RT 005/RW 004, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penulusuran yang dilakukan invetigasi, bahwa Lembaga ini menyediakan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, berfokus pada pemberdayaan potensi lokal.

Informasi Utama PKBM TTB Bantargadung:
Nama Resmi: PKBM Taruna Tunas Bangsa
NPSN: P9998740 Status: Swasta

Alamat: Jl. Raya Palabuhanratu, Kp.Linggaresmi RT.005. RW.004 Desa Bantargadung, Kec. Bantar Gadung, Kab. Sukabumi

Afiliasi: Terhubung dengan SMK Taruna Tunas Bangsa dalam satu naungan yayasan.

Sebagai salah satu pusat kegiatan belajar masyarakat, PKBM TTB berperan menyelenggarakan pendidikan kesetaraan yang ijazahnya diakui setara dengan sekolah formal.

Selanjutnya, BOP PKBM (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan) bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Nonfisik APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Dana ini disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota, lalu disalurkan langsung ke rekening PKBM.

Detail Sumber dan Penyaluran BOP PKBM:
Sumber Dana: DAK Nonfisik APBN.
Mekanisme: Dana ditransfer dari RKUN ke RKUD, kemudian disalurkan ke PKBM melalui mekanisme hibah (untuk satuan PNF/masyarakat).

Tujuan: Memberikan biaya operasional fleksibel untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C).

Dasar Penggunaan: Dana ini diperuntukkan bagi peserta didik yang terdata di DAPODIK dan diatur melalui peraturan Kemendikbudristek.

Selain itu, PKBM dapat menerima dukungan dari Pemerintah Daerah, swadana, atau hasil usaha mandiri.

Mengungkapkan Deni kepada wartawan,” di duga fiktif warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Taruna Tunas Bangsa ( TTB).

Selanjutnya, kami seringkali melakukan pemantauan pada KBM warga belajar yang seharusnya Sangat Fleksibel PKBM menetapkan tatap muka satu kali dalam seminggu, yang dimana KBM ini seringkali pada hari Sabtu atau Minggu untuk mengakomodasi warga belajar yang bekerja.

Namun untuk di PKBM TTB fokus dari mulai KBM, usai di lakukan pemantuan berminggu minggu kegiatan tatap muka warga belajar dengan guru tidak ada sama sekali, dugaan ini patut ditindak lanjuti oleh Dinas terkait.

Dan aparat penegak hukum indikasi di nilai dari kegiatan KBM fiktif, dugaan selanjutnya Bantuan Oprasional Penyelengaraan ( BOP).

Lebih khawatir BOP menjadi ajang bancakan, dugaan fiktifnya warga belajar semakin menguatkan.

Untuk lebih lanjut menyukapi persoalan ini maka Dinas Pendidikan (Disdik), agar segera memanggil selaku penangung jawab PKBM , agar tidak tetjadi nama dinas sendiri terbawa ,

Padahal masyarakat memeliki harapan Efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) warga belajar di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)  efektif,” tutup

(Muhtar Bahtiar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *