News  

Warga Mengeluh, Berharap Pemerintah Segera Bangun Kembali Jembatan Gantung Di Cumanggala

Sukabumi – Jembatan gantung di Cumanggala yaitu akses penghubung dua kampung yaitu antara kampung cumanggala dan kampung Cibeuning, berharap pemerintah segera membangun jembatan gantung kembali.

Tepatnya di Kampung Cumanggala, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pasalnya jembatan gantung tersebut hancur oleh terjangan air sungai Cigadung yang meluap, keterjadian desember tahun 2025, pada waktu itu bukan hanya jembatan saja yang hanyut terbawa banjir sungai cigadung, juga sawah terkena dampak harus mengalami gagal panen dan tanah longsor.

Menurut warga setempat Cecep mengatakan,” terpaksa sekarang masyarakat harus melakukan pengumpulan dana atau biaya untuk bangun kembali jembatan gantung, meski sekarang masyarakat tengah kondisi sulit ekonomi.

Cuaca yang terjadi masih belum menentu, jika saja sungai cigadung dalam kondisi banjir, maka terpaksa masyarakat tidak bisa kemana mana, termasuk anak sekolah tidak bisa bersekolah.

Sementara banyak warga kampung cibeuning atau anaknya yang bersekolah di SMP PGRI yang tepatnya di dusun Cumanggala, begitu juga petani yang terpaksa harus melawan arus sungai cigadung untuk kesawah atau kebun miliknya.

Tidak kurang dari 100 hektare (ha) sawah dan kebun milik warga, yang lokasinya di blok Cibeuning, pada Senin (6/04/2026),” ucapnya.

Selanjutnya, Kades Bantargadung Uus Amrulah dikantornya mengungkapkan,” ia berharap pemerintah kabupaten Sukabumi atau provinsi Jawa Barat dapat segera memjawab keluhan warganya.

Belum lama, saya membeli tiang besi untuk bangun jembatan gantung, tidak kurang dari 3 juta rupiah biaya sudah melaksanakan pemembelian tiang besi, belum lagi di hadapi butuh biaya untuk pembelian material bambu dan kayu juga untuk upah kerja tenaga ahli,” bebernya.

Dimana sekarang ini, PMK Nomor 7 Tahun 2026 adalah peraturan utama pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026, yang ditetapkan pada 9 Februari 2026.

Fokus utamanya adalah prioritas nasional (stunting, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan) dan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih.

Aturan ini menegaskan syarat ketat pencairan berupa laporan APBDes 2025.

Dan lagi pembangunan Desa Pembangunan infrastruktur desa tahun 2026 oleh pemerintah provinsi difokuskan pada peningkatan konektivitas jalan, jembatan, dan sarana dasar guna mempercepat pertumbuhan ekonomi ekonomi pedesaan.

Lanjut lagi Kades Bantargadung Uus mengatakan,” sebenarnya terkait jembatan di Cumanggala sudah di laporkan sebelumnya, paska kejadian bencana banjir sungai cikadung desember 2025, yang menghanyutkan jembatan tersebut, begitu juga kepada dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (perkim) Kabupaten Sukabumi, lebih lanjut pemerintah provinsi Jawa Barat, dapat menjawab keluhan warga Desa Bantargadung,” tutup

(Muhtar Bahtiar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *