Dugaan Mark-Up Anggaran Media DPRD Probolinggo 2025 Rp450 Juta, Aktivis: Transparansi Dipertanyakan

Probolinggo, 2 April 2026 – Anggaran belanja Advertorial (ADV) media cetak, online, dan televisi di DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 memicu kontroversi. Aktivis muda Probolinggo, Noval Yulianto, menyoroti nilai anggaran yang dinilai fantastis mencapai Rp450 juta, namun hanya mencakup jumlah media yang sangat terbatas.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran ratusan juta tersebut kabarnya hanya diperuntukkan bagi 13 media online dan 1 media televisi. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik mark-up atau penggelembungan harga dalam kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD.

Noval mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan harga pasar standar perusahaan pers, angka Rp450 juta untuk 14 media dirasa tidak rasional. “Saya mendapatkan data bahwa harga ADV media online umumnya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per berita. Sementara untuk televisi nasional, kisarannya berada di angka Rp5 juta sampai Rp15 juta,” ungkap Noval.

Ia menambahkan, di tengah instruksi Pemerintah Pusat mengenai efisiensi anggaran, belanja media dengan nilai jumbo tersebut justru tidak memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat. “Kami menduga ada permainan harga melihat perbandingan antara nilai anggaran dengan jumlah media yang hanya 13 media online dan 1 televisi. Ini perlu diaudit,” tegasnya.

Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, Noval berencana meminta klarifikasi resmi kepada pihak DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya melalui Sekretaris Dewan (Sekwan). Ia menuntut rincian penggunaan anggaran tersebut dibuka secara transparan demi memenuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Masyarakat berhak tahu kemana larinya uang pajak mereka. Jika rinciannya tidak masuk akal, maka ada indikasi kuat penyelewengan,” tambah Noval.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Probolinggo Yulius Christian. Namun, pihak Sekwan belum memberikan respons atau pernyataan resmi terkait rincian penggunaan anggaran APBD 2025 untuk kebutuhan publikasi media tersebut.

Senyapnya pihak legislatif dalam menanggapi isu ini semakin memperkuat desakan publik agar pihak berwenang melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *