BENGKULU SELATAN, 31 Maret 2026 – Ratusan pegawai kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (31/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait besaran gaji yang dinilai sangat rendah dan tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalankan.
Para tenaga kesehatan yang telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu tersebut mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang menetapkan gaji hanya sebesar Rp400 ribu per bulan. Nilai tersebut dianggap jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan dasar maupun biaya operasional kerja sehari-hari.
Koordinator aksi dalam pertemuan bersama anggota DPRD menyampaikan bahwa nominal gaji tersebut tidak realistis. Menurutnya, penghasilan yang diterima bahkan tidak cukup untuk menutupi biaya transportasi kerja. Ia menegaskan kondisi ini sangat memberatkan para tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain meminta kenaikan gaji, para pegawai juga menuntut adanya kesetaraan penghasilan dengan PPPK paruh waktu sektor lain. Mereka mencontohkan tenaga pendidik yang direncanakan menerima gaji hingga Rp1 juta per bulan. Namun demikian, disampaikan pula bahwa hingga saat ini guru PPPK paruh waktu di Bengkulu Selatan disebut belum menerima pembayaran gaji.
Pemerintah Daerah Cari Solusi Anggaran
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa persoalan gaji tenaga kesehatan PPPK paruh waktu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pihaknya mengaku tengah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Keuangan guna mencari solusi terbaik terkait ketersediaan dan penyesuaian alokasi anggaran daerah.
“Kami memahami kondisi para pegawai kesehatan. Saat ini proses koordinasi sedang berjalan untuk mencari skema penyelesaian yang memungkinkan,” ujarnya.
DPRD Akan Gelar Rapat Kerja
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Bengkulu Selatan yang membidangi kesejahteraan tenaga kerja menyatakan pihak legislatif akan segera menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah terkait.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut agar hak para pegawai dapat terpenuhi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan telah diterima secara resmi dan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam agenda pengawasan DPRD.
Tim DPRD Bengkulu Selatan juga memastikan akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses penyelesaian persoalan gaji PPPK paruh waktu hingga ditemukan keputusan yang memberikan kepastian bagi para tenaga kesehatan.
(Hery Asmadi & Tim)




