Pebayuran Bekasi – Panitia pembentukan pengisian calon BPD Desa Kertajaya menggelar rapat penetapan tokoh untuk pengisian keterwakilan wilayah calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin, Sekretaris Desa H. Sarwali, Ketua BPD Rohendi, Babinsa Koramil 11 Pebayuran, panitia pengisian calon BPD, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, jajaran RT/RW, hingga kader PKK dan Posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin menyampaikan bahwa proses penetapan tokoh dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Penetapan tokoh untuk pengisian calon BPD Desa Kertajaya ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan melalui Pergub,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD, Tedi, menjelaskan bahwa kriteria tokoh yang terlibat dalam proses pemilihan berasal dari berbagai unsur keterwakilan masyarakat.
“Tokoh yang terlibat berasal dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh petani, tokoh perempuan, tokoh pemuda, RT/RW, PKK, serta kader Posyandu,” jelasnya saat diwawancarai awak media.
Ia juga berharap seluruh rangkaian proses pengisian calon BPD dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Kami berharap pesta demokrasi Desa Kertajaya tahun 2026–2034 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat Desa, sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat dalam struktur pemerintahan Desa berjalan secara transparan dan partisipatif.
(Ling)




