Jakarta – Aksi kekerasan kembali mengguncang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius di sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Peristiwa ini pun menuai kecaman luas dari berbagai pihak yang mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku.
Ketua Umum PBH Merah Putih Nusantara, Agus Gunawan, S.H., M.H, menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus. Ia menilai tindakan penyiraman air keras tersebut sebagai perbuatan sadis yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai prinsip negara hukum.
“Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat tidak manusiawi. Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak sepatutnya terjadi di negara yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Agus, Sabtu (14/03/2026).
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis HAM tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” tegasnya.
Agus yang juga merupakan pengacara di kantor hukum Cleopatra & Partners di wilayah Depok menambahkan, perlindungan terhadap para pembela HAM telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
Ia menilai tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia.
“Negara ini adalah negara yang menjunjung tinggi kedamaian dan keamanan. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan, apalagi penyiraman air keras yang sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan,” lanjutnya.
Agus berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap atas perbuatan keji ini. Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus penyerangan ini sebagai bentuk rasa keadilan kepada korban dan keluarganya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun KontraS, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.
Tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor diduga jenis Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021 melintas dari arah berlawanan di Jalan Talang atau sekitar Jembatan Talang.
Sesaat kemudian, salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Serangan mendadak tersebut mengenai sebagian tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar serius.
Korban yang kesakitan sempat menjatuhkan sepeda motornya, lalu berlari sambil menjerit meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan bantuan sebelum korban mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
(Red)









