News  

Najib Alfalaq : Sebagai Warga Kab Mojokerto Sebaiknya Mendukung Penuh Pemindahan Kantor Pemkab Ke Mojosari

Teks foto : Najib Alfalaq Tokoh Pemuda Utara Sungai Brantas

SEPUTAR INDONESIA | MOJOKERTO ~ Najib Alfalaq tokoh pemuda utara sungai Brantas memberikan dukungan penuh kepada DPRD yang segera menggelar Paripurna tentang pemindahan Kantor Pemkab ke Mojosari pada hari Sabtu (14/4/2026) mendatang.

Menurutnya, alangkah baiknya sebagai warga Kabupaten Mojokerto untuk ikut memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintahan Mubarok atau Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Oktavian, yang segera memindahkan Kantor Pemkab yang masih berada diwilayah Kota atau wilayah lain, ke dalam wilayah Mojosari.

Menurut Mas Najib sapaan akrabnya, Paripurna pemindahan kantor Pemkab Mojokerto ke Mojosari bertujuan untuk menata ulang wilayah, mempertegas kedaulatan administratif (ibu kota di wilayah kabupaten sendiri), serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat dan memicu pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Saya sempat membaca berita di beberapa media online nasional, bahwa Tim Pemkab Mojokerto telah mentaati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2012, dengan sudah melengkapi hanya diperlukan untuk tiga item, yaitu studi kelayakan (FS), naskah akademik, dan hasil konsultasi publik (uji publik), yang diserahkan ke DPRD untuk di Paripurnakan.
Ketiga hal ini sudah kami sampaikan ke DPRD melalui surat Bupati tertanggal 9 Februari 2026, enam hari setelah konsultasi publik dilakukan.,” jelas Mas Najib yang punya pengaruh besar dikalangan anak muda, kamis (12/3/2026).

Mas Najib menerangkan pula, bahwa nantinya ada manfaat maupun dampak luar biasa dari pemindahan kantor pemerintahan ke mojosari. Diantaranya, terciptanya pemerataan pembangunan disegala bidang, peningkatan pelayanan publik dengan mendekatkan pusat administrasi dengan masyarakat kabupaten, pertumbuhan ekonomi dengan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di kawasan Mojosari dan sekitarnya, serta menormalisasi tata pemerintahan di mana pusat pemerintahan akhirnya berada di wilayah administratif kabupaten sendiri.

“Rencana ini selaras dengan visi misi bupati dan tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk, sebaiknya sebagai warga Kabupaten Mojokerto untuk mendukung aktif proses pemindahan kantor Pemkab Mojokerto ini. Mari, kita bersama sama ikut berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur,” terangnya.(rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *