
Jakarta, SeputarIndonesia– Badan Advokasi Nasional (BAN) Barisan 8 Center akan menyelenggarakan program Pendidikan Paralegal sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas advokasi masyarakat sekaligus meningkatkan literasi hukum di berbagai daerah di Indonesia.
Program pendidikan ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia, yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam berbagai persoalan hukum.
Ketua Umum Barisan 8 Center, Andrio Cesario, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan paralegal tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, keberadaan paralegal sangat penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Melalui pendidikan paralegal ini, Barisan 8 Center ingin melahirkan kader-kader yang memiliki pemahaman dasar tentang hukum, memiliki integritas, serta mampu membantu masyarakat dalam memahami persoalan hukum secara benar,” ujar Andrio Cesario.
Ia menjelaskan bahwa di banyak daerah masih terdapat masyarakat yang belum memahami prosedur hukum maupun langkah-langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum. Hal tersebut seringkali membuat masyarakat berada pada posisi yang kurang menguntungkan ketika berhadapan dengan proses hukum.
Karena itu, melalui program pendidikan paralegal ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dasar mengenai sistem hukum nasional, sehingga mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Program pendidikan paralegal ini juga dirancang untuk memberikan berbagai materi penting kepada para peserta. Materi tersebut antara lain pengenalan sistem hukum di Indonesia, dasar-dasar advokasi, teknik pendampingan masyarakat, hingga pemahaman dasar mengenai hukum pidana dan hukum perdata.
Selain itu, para peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai etika paralegal, teknik komunikasi dalam advokasi, serta strategi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Balqis Nurul Hajidah, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center dalam menyelenggarakan pendidikan paralegal tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami siap memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini, baik dalam bentuk tenaga pengajar, materi pelatihan, maupun berbagi pengalaman praktis dalam menangani berbagai perkara hukum yang terjadi di masyarakat,” ujar Balqis Nurul Hajidah Wakil Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia.
Ia menambahkan bahwa pendidikan paralegal sangat penting karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya di depan hukum serta mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Keberadaan paralegal, lanjutnya, juga dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan advokat maupun lembaga penegak hukum, sehingga proses penanganan persoalan hukum dapat berjalan lebih efektif, jelas Balqis.
Ketua Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center Iqbal Daut Hutapea, menjelaskan bahwa Program pendidikan paralegal ini rencananya akan diikuti oleh kader Barisan 8 Center dari berbagai daerah di Indonesia serta masyarakat umum yang memiliki minat untuk memahami dan berkontribusi dalam bidang advokasi hukum.
Dengan melibatkan peserta dari berbagai wilayah, kegiatan ini diharapkan dapat memperluas jaringan advokasi masyarakat serta memperkuat peran organisasi masyarakat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.
Barisan 8 Center sendiri dikenal sebagai organisasi relawan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui program pendidikan paralegal ini, Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center berharap dapat melahirkan paralegal-paralegal yang memiliki integritas, memahami hukum secara dasar, serta mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum serta mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
Ke depan, Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center bersama Tim Advokasi Patriot Indonesia juga berencana untuk terus mengembangkan berbagai program pendidikan dan pelatihan hukum bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas literasi hukum di Indonesia.*(R).







