SEPUTAR INDONESSIA | MOJOKERTO ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur telah mengusulkan pemberian remisi hari raya bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Usulan tersebut meliputi remisi khusus Idul Fitri, remisi Nyepi, serta remisi bagi narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan.
Usulan pengurangan masa hukuman itu telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta untuk selanjutnya diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM RI. Namun hingga saat ini, keputusan terkait remisi tersebut masih belum turun.
“Remisi pada tahun ini, yakni remisi khusus Idul Fitri, remisi Nyepi dan beberapa remisi sakit berkepanjangan, usulan kita belum turun. Saya masih menunggu diteken Pak Menteri, nanti kita sampaikan kepada media,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, kepada wartawan.
Hal itu disampaikan Kadiyono usai menghadiri kegiatan Safari Ramadan dan buka puasa bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
“Remisi itu bukan hadiah, tetapi hak narapidana. Tujuannya untuk memotivasi mereka agar terus memperbaiki diri serta membantu mengurangi kepadatan lapas,” jelasnya.
Berdasarkan data sebelumnya, pada Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 lalu, sebanyak 14.799 warga binaan dan anak binaan muslim di Jawa Timur memperoleh remisi khusus Idul Fitri. Jumlah tersebut mencakup lebih dari separuh total warga binaan di lapas dan rutan se-Jatim.
Pemberian remisi tersebut juga berdampak pada penghematan anggaran negara, khususnya untuk biaya makan warga binaan yang diperkirakan mencapai Rp9,6 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kadiyono juga menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadan dan buka puasa bersama ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara pihak lapas dengan unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum di wilayah Mojokerto.
Menurutnya, bulan Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian dan memperkuat mental serta spiritual warga binaan.
“Ramadan ini adalah waktu yang paling baik untuk beramal dan berbagi. Dengan berbagi kita mendapatkan pahala, sekaligus menguatkan mental dan hati warga binaan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehidupan di dalam lapas bukanlah akhir dari segalanya bagi para warga binaan. Melalui pembinaan yang diberikan, mereka diharapkan dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Acara buka puasa bersama dan kultum tersebut turut dihadiri Koordinator Wilayah Lapas Bojonegoro, Koordinator Wilayah Lapas Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, jajaran Kodim 0815 Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto, serta pihak kepolisian dan perwakilan wartawan dari PWI dan IJTI. (Rh)








