Seputarindonesia.co.id.Semarang-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 200 personel fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) Polri melalui Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) 2026 di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/03/2026).
Pelatihan ini menyasar personel kepolisian yang berada di garda terdepan interaksi dengan masyarakat hingga tingkat desa. Dalam posisi tersebut, personel Binmas dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menghadapi kerentanan terhadap berbagai godaan transaksi di tingkat akar rumput.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan, senjata paling berharga milik aparat penegak hukum adalah wibawa moral. Bagi KPK, tanpa integritas para aparat hukum sekadar menjadi figur formalitas yang akan sulit didukung publik secara tulus.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa kepercayaan publik adalah modal sosial yang tidak ternilai bagi Polri. Sebagai personel yang bersentuhan langsung dengan warga hingga ke tingkat desa, personel Binmas harus mampu memberi contoh dan teladan perilaku anti koruptif dan berintegritas agar mampu menggerakkan partisipasi masyarakat secara sukarela.
“Personel berintegritas, memiliki wibawa moral yang tidak bisa dibeli. Masyarakat akan sukarela membantu polisi, karena merasa polisi tulus dalam mengabdi dan membantu masyarakat,” terangnya Wawan saat memberikan sambutan.
Lebih jauh, pelatihan ini menjadi krusial di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. KPK menilai, keberhasilan tugas kepolisian tidak lagi hanya diukur dari angka pengungkapan kasus, melainkan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap reformasi birokrasi
Polri yang dilakukan oleh Polri.
Pusdik Binmas diposisikan sebagai Kawah Candradimuka guna membentuk karakter personel yang mengutamakan marwah institusi di atas kepentingan pribadi. Pasalnya, KPK menilai bahwa personel Binmas menjadi yang paling rentan terhadap godaan transaksi di tingkat akar rumput.
Oleh karenanya, sejalan dengan visi tersebut, Kepala Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, M. B. Pranatal Hutajulu, menekankan pentingnya internalisasi tata nilai dalam setiap tindakan personel Binmas.
“Kurikulum PELATNAS 2026 dirancang partisipatif, mencakup bedah buku, etika profesi, hingga pemahaman mendalam mengenai delik tindak pidana korupsi,”Ucap Pranatal.
Selain itu, kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri turut memperkuat sinergi ini melalui konsep trisula pemberantasan korupsi KPK yang mengintegrasikan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Pelatihan ini diikuti peserta yang merupakan personel dengan fungsi pembinaan masyarakat serta berposisi strategis dalam interaksi langsung dengan warga.
Melalui PELATNAS, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan (change of agent) yang membawa virus integritas ke kesatuan masing-masing.
KPK dan Polri bersepakat, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif yang hanya efektif jika setiap individu di garda terdepan mampu menjadi teladan kejujuran bagi lingkungan sekitarnya.
KPK dan Polri turut berkomitmen, reformasi budaya di kepolisian harus dimulai dari garda terdepan. Dengan metode evaluasi perilaku ketat, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan personel yang berani menolak penyimpangan dan menjadi teladan nyata bagi warga di seluruh pelosok nusantara.
(Aro Ndraha/red).











