Kabupaten Bekasi – Kabar mengenai geramnya sejumlah aparatur desa di Kabupaten Bekasi terkait belum dibayarkannya honor serta beberapa anggaran desa yang seharusnya mereka terima sejak akhir tahun 2025,Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai belum memberikan kepastian mengenai jadwal pembayaran kewajiban tersebut
Hasil penelusuran di sejumlah desa menunjukan bahwa para pegawai desa masih menunggu realisasi pembayaran anggaran yang sebelumnya di janjikan akan di selesaikan pada awal tahun 2026 namun, hingga saat ini pembayaran tersebut belum juga terealisasi
Kondisi tersebut di duga berkaitan dengan keterbatasan keuangan daerah pada akhir tahun 2025,Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut mengalami kekurangan Pendapatan Asli Daerah ( PAD)Sehingga sejumlah anggaran yang seharusnya di salurkan kepada pemerintah desa mengalami penundaan
Sejumlah aparatur desa berharap Pemerintah daerah segera mengambil langkah kongkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,mereka menilai kepastian pembayaran sangat penting mengingat aparatur desa memiliki tanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga serta kewajiban kepada perangkat desa lainnya
Salah seorang pegawai desa yang tidak ingin di publikasikan namanya meminta perhatian dari Pelaksana Tugas( PLT) Bupati Bekasi agar segera menyelesaikan persoalan tersebut
“Kami berharap Plt Bupati Bekasi dapat memperhatikan kondisi kondisi pegawai desa,kami berada di garis depan dalam melayani masyarakat sekaligus menjalankan berbagai program pemerintah, karena itu kami berharap hak hak kami segera di bayarkan dan tidak hanya berhenti pada janji, ” tuturnya
Ia juga menegaskan bahwa para aparatur desa bekerja dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga mereka
” Semuah orang bekerja tentu ingin memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya, oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian terkait pembayaran hak kami,” tambahnya
Para aparatur desa berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera menuntaskan pembayaran anggaran yang tertunda serta memastikan sistem pembayaran honor aparatur desa pada tahun 2026 berjalan secara rutin setiap bulan sesuai rencana yang telah di sampaikan sebelumnya
Hingga berita ini di terbitkan,pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian waktu pembayaran anggaran yang tertunda tersebut.
(Red)









