Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menyelenggarakan kegiatan penguatan dan konsolidasi program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Acara yang berlangsung pada Jumat 6 Maret 2026 di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor ini menjadi momentum krusial sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawalan dana desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum.”
Jamintel menekankan bahwa program “Jaga Desa” bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa. Kejaksaan hadir untuk memberikan edukasi hukum agar perangkat desa tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Konsolidasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara jaksa, pembina dari Kemendagri, dan pemerintah daerah,”Ucap Jamintel.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah krusial dalam memitigasi risiko hukum di tingkat akar rumput. Dengan adanya pendampingan langsung dari korps adhyaksa, para kepala desa dan anggota BPD diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi penggunaan dana desa. Sinergi tersebut menjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang masuk ke desa dapat terserap secara optimal untuk proyek strategis yang tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk memetakan kendala yang sering dihadapi perangkat desa di lapangan. Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis. Hal ini selaras dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pondasi hukum di level desa.
Sebagai penutup, seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program “Jaga Desa” di Jawa Barat. Konsolidasi ini mengukuhkan bahwa perlindungan hukum dan pengawalan pembangunan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
“Dengan semangat kebersamaan, diharapkan integritas perangkat desa semakin meningkat, sehingga iklim pembangunan di desa berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan,”Ujarnya Jamintel.
(Aro Ndraha/red).









