Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Selatan Polres Metro Bekasi Kota kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada Senin pagi, (9/2/2026) di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPTU Sugiman, melibatkan empat personel gabungan dari Unit Lantas Polsek Bekasi Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
IPTU Sugiman menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 lebih menitikberatkan pada upaya preventif dan preemtif melalui edukasi langsung kepada pengguna jalan.
“Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian imbauan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” ujar IPTU Sugiman.
Selain pembagian brosur dan pemasangan spanduk Operasi Keselamatan Jaya 2026, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada sepuluh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
(Gunawan Darmawan/Humas)







