Brantas Narkoba Hingga Akar Danramil 07/Cikarang Bersama Kapolres Metro Bekasi Turun Langsung ke Kampung Kavling

Cikarang Bekasiseputar indonesia.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan keras berbahaya di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (6/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi didampingi langsung oleh Danramil 07/Cikarang Mayor Cke Daya Bakir, sebagai bentuk sinergi TNI–Polri dan unsur pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan itu, Kampung Kavling secara resmi dinyatakan dalam kondisi darurat peredaran obat-obatan keras, menyusul banyaknya laporan dan informasi dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Cikarang Utara untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan obat-obatan keras. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan. Sejak kemarin kami sudah melakukan penindakan hukum, seiring dengan edukasi tentang bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Danramil 07/Cikarang Mayor Cke Daya Bakir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Metro Bekasi. Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan terbebas dari narkoba.

“TNI siap mendukung penuh upaya Polri dan pemerintah daerah. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang yang diwakili oleh Kang Edo menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Kapolres Metro Bekasi dan seluruh unsur terkait.

“Ini adalah sejarah bagi Kabupaten Bekasi. Selama puluhan tahun peredaran obat-obatan terlarang terjadi di Kampung Kavling, dan hari ini secara terbuka dinyatakan untuk dilawan bersama, Kami mendukung penuh langkah Bunda Kapolres,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, TNI, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga Kabupaten Bekasi benar-benar terbebas dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Informasi dari masyarakat akan kami sampaikan. Insya Allah Bekasi bisa bersih dari obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *