JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani hadir dan memberikan materi dalam acara Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diselenggarakan pada Kamis 5 Februari 2026 di Gedung Mina Bahari III Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.

Pada rangkaian acara, Jamintel dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang diwakili oleh Sesjamdatun Ahelya Abustam, juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Ade Tajudin Sutiawarman terkait Pengamanan Pembangunan Strategis dan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam paparannya pada sesi Focus Group Discussion, Jamintel menekankan bahwa sinergi pengawasan merupakan instrumen strategis yang sangat vital dalam mengawal Program Prioritas Nasional agar berjalan sesuai dengan tujuan bernegara.

“Besarnya anggaran dan luasnya dampak sosial-ekonomi dari pembangunan di sektor kelautan menjadikan program-program tersebut rentan terhadap risiko penyimpangan, inefisiensi, hingga praktik korupsi, sehingga pengawasan yang terintegrasi antara aparat internal dan intelijen penegakan hukum menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,”Ucapnya Jamintel.

Lebih lanjut, Jamintel memaparkan mengenai pergeseran paradigma pengawasan yang harus diadopsi oleh seluruh jajaran pengawas. Pengawasan tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat kontrol untuk mencari kesalahan, melainkan harus bertransformasi menjadi katalisator pembangunan yang berperan sebagai konsultan bagi manajemen dan pemberi peringatan dini terhadap potensi hambatan.

“Melalui peran tersebut, pengawas internal diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai atas ketaatan dan efisiensi anggaran, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui reviu manajemen risiko korupsi yang formal dan didukung oleh edukasi antikorupsi yang berkelanjutan bagi seluruh pegawai di lingkungan kementerian,” imbuhnya.

Dalam konteks pengamanan pembangunan, Jamintel menjelaskan peran Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis yang bertugas memitigasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu jalannya proyek strategis. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, koordinasi antara Kejaksaan dan pengawas internal harus mengedepankan proses administrasi melalui APIP apabila ditemukan laporan penyimpangan yang bersifat administratif.

Hal tersebut bertujuan agar pembangunan tidak terhenti, namun dengan catatan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang bersifat koruptif dan merugikan keuangan negara.

Sebagai penutup, Jamintel menyampaikan pesan bahwa tidak ada manajemen yang sukses tanpa pengawasan yang kuat. Sinergi yang solid antara Jamintel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan kolaborasi yang efektif, pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban atau penghambat kreativitas birokrasi, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat di sektor kelautan dan perikanan,”tuturnya  Jamintel. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *