Tim Intelijel Kejagung RI Amankan DPO Terkait Korupsi Berinisial GRP Asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. DPO tersebut diamankan pada Jumat 30 Januari 2026 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Penangkapan DPO Terpidana tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Anang Supriatan,S
H.,M.H. saat menggelar siaran persnya di Jakarta Selatan, Jum”at (30/01/2026).

Kapuspenkum Anang Supriatna menjelaskan bahwa identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : GRP alias AGL
Usia/Tanggal lahir : 39 Tahun/24 Oktober 1986.
Jenis kelamin : Laki-laki.
Kewarganegaraan : Indonesia.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Bumi Permata Sudiang Blok D.2/06, RT 007/RW 016, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar.

Anang Supriatna menambahkan keteranganya bahwa Kasus posisinya yakni pada 13 Januari 2025, setelah dilakukan pemanggilan secara patut oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai, GRP alias AGL mangkir dan tidak dapat dihubungi.

Adapun yang bersangkutan dipanggil karena kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2021.

Saat diamankan, Saksi GRP alias AGL bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Saksi dititipkan sementara pada Posko Kejaksaan di Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *