Menuju BPD Baru 2026–2034, Pemdes Kertajaya Gelar Rapat Penetapan Panitia

Pebayuran Bekasiseputar indonesia.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kertajaya menggelar rapat penetapan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).

Rapat penetapan panitia ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin, Sekretaris Desa Kertajaya H. Sarwali, Ketua BPD Kertajaya Rohendi, Ketua Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pebayuran H. Wawan, Kaur Desa Kertajaya Hasan Basri, Babinsa Koramil 11 Pebayuran, Karang Taruna Desa Kertajaya, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, jajaran staf desa, RT/RW, dan perwakilan masyarakat Desa Kertajaya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian BPD periode 2026–2034 yang dilaksanakan secara transparan dan demokratis.

“Pada hari ini telah ditetapkan pembentukan panitia pengisian BPD dari masing-masing per-dusun, dan sudah ditetapkan sebanyak 11 orang panitia BPD,” ujar H. Acep Saepudin.

Lebih lanjut, H. Acep menegaskan bahwa panitia yang telah dibentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, jujur, dan berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga proses pengisian BPD ke depan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Panitia yang sudah terbentuk ini diharapkan mampu bekerja maksimal, menjaga netralitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat demi terwujudnya BPD yang aspiratif dan berkualitas,” tambahnya.

Rapat penetapan panitia berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah. Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen Pemdes Kertajaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Desa serta mendorong peran aktif masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat Desa.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *