Teks foto : Hery Suyatnoko SE anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem.
Mojokerto ~ Semrawutnya tiang dan kabel-kabel Fiber Optik (FO) diduga ilegal diseluruh Kabupaten Mojokerto saat ini, menuai sorotan tajam banyak pihak, diantaranya dari Hery Suyatnoko SE anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem.
Ia sangat prihatin terhadap menjamurnya tiang dan kabel-kabel fiber optik di berbagai sudut desa desa yang berdiri diduga tanpa izin resmi. Hal itu akan dapat hilangnya potensi pendapatan daerah (PAD).
“Dugaan ilegal Provider atau Fiber Optik yang menjamur disejumlah wilayah ini, Fraksi Nasdem mendorong kepada pemda, agar seluruh penyelenggara jaringan digital diseluruh Kabupaten Mojokerto segera ditertibkan, baik secara administratif maupun teknis,” kata.Mas Hery sapaan akrabnya.
Mas Hery juga menjelaskan, fraksi Nasdem meminta aturannya juga perlu ditegakkan.
Karena ini juga menyangkut pendapatan asli daerah. Mereka diduga memasang kabel-kabel optik di desa-desa. Dugaan juga mereka memanfaatkan tiang-tiang listrik.
Bahkan punyanya tiangnya telkom pun juga dimanfaatkan. Kemajuan itu penting, tapi kemajuan harus memberi manfaat bagi masyarakat, dan harus memberi pemasukan PAD. Seharusnya, proses pembangunan digital harus tertib, dan berizin, serta berkontribusi untuk PAD.
“Makanya, fraksi Nasdem berharap agar Bapak Bupati berserta jajarannya untuk tegas, segera melakukan penerbitan ini. Agar masyarakat itu yang menggunakan fasilitas wifi seperti itu benar-benar terlindungi. Misalnya, karena masyarakat itu sudah berlangganan ke salah satu provider, ternyata provider itu diduga tidak memiliki izin. Selasa (27/1/2026).(rs)








