DPMD Jatim Gelar Bimtek Implementasi Transformasi Digital Desa

Surabaya ~ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transformasi Digital Desa pada Jumat,(23/01/26). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Pemerintah Korea dengan Pemerintah Indonesia untuk Seluruh Pemerintah Desa di Jawa Timur oleh Bapak Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 2025 lalu di Ruang Hayam Wuruk lt 8. Sekretariat Daerah Provinsi Jatim. Acara Bimtek dikemas dalam bentuk diskusi panel dan tanya jawab dihadiri oleh Direktur Advokasi Kerjasama Kemendes dan PDT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ) Republik Indonesia, Dwi Rudi Hartoyo, Asisten Vice Presiden Digital Banking Bank Jatim, Bambang Adi, Vice President PT DBM Solution Works, Mr, Seongho Cho dan Dinas PMD kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta dimoderatori oleh Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sabto Amien.

Acara dibuka oleh Kadis PMD Jatim, Budi Sarwoto yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Transformasi digital pada penyelenggaraan pemerintahan desa adalah kebutuhan yang mendesak di tengah arus revolusi industri 4.0 dan bahkan menuju society 5.0. karena penggunaan teknologi digital bukan hanya mendukung, tetapi sudah menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan masyarakat bahwa kedepan desa berdaulat data.

”Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan kita bersama untuk menjawab tantangan zaman, karena desa hari ini tidak lagi hanya dipandang sebagai wilayah administratif, melainkan sebagai ruang yang memiliki potensi luar biasa dalam pembangunan ekonomi, sosial, maupun budaya,” ujarnya.

Pentingnya pegunaan teknologi Digital pada lingkup desa sangat mendukung pada segala aspek kehidupan masyarakat. Hal ini dijelaskan oleh Dwi Rudi Hartoyo, Direktur Advokasi Kerjasama Kemendes dan PDT RI berharap dengan adanya bantuan hibah komputer ini desa-desa di Jawa Timur dapat menjadi alat ukur kinerja pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,.

”Jadi nanti ke depan tidak ada lagi alasan bagi desa – desa yang belum mengerjakan laporan atau tidak bisa menginstall aplikasi penunjang data pemerintahan seperti Si Manis Desa, Sibermata Desa dan Data Desa Center, karena perangkatnya sudah ada dan kami bisa memantau perkembangan progresnya setiap saat,” tegas Rudi.

Apalagi pada bulan Februari sampai Maret 2026 pemerintah pusat dalam hal ini Kemendes dan PDT RI sedang gencar menyelenggarakan penginputan data indeks desa untuk mengukur pertumbuhan desa mandiri secara nasional.

”Oleh karenanya bapak-Ibu sekalian jangan sampai terlambat untuk melakukan pengisian, karena data Indeks Desa ini merupakan acuan bagi Pemerintah untuk menentukan arah kebijakan guna kelangsungan pembangunan desa-desa di Jawa Timur, ” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan Perangkat komputer bantuan Kemendes dan PDT RI hasil kerjasama dengan KOTRA (Korea Trade and Investment Promotion Agency) ini akan diserahkan secara bertahap hingga mencapai 7.721 ribu desa di Jawa Timur melalui PT DBM Solution Works sebagai mitra kerja. Sedangkan untuk maintenance (perawatan) pada perangkat Komputer tersebut akan dibebankan pada Dana Desa sesuai dengan pagu earkmark yang merujuk pada PMK No. 108 Tahun 2024 dan Permendesa No. 16 Tahun 2025, tentang status pemanfaatan Teknologi Informasi dan Digital dalam Dana Desa. Hal ini juga dilandasi Peraturan Permendes no 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa sebagaimana yang tercantum dalam Program Strategis Nasional Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo.

Konsorsium bersama antara Kemendes dan PDT RI, Dinas PMD Jatim dan Desa sebagai PT. DBM Solution Works dalam mendukung percepatan transformasi Digital turut serta menghadirkan bank Jatim sebagai mitra kerja dalam mendukung operasionalisasi pembiayaan sebagai bentuk komitmen mereka pada anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) .

Pada kesempatan tersebut, Bambang Adi, Asisten Vice Presiden Digital Banking Bank Jatim menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMD Jatim telah berperan menjadi mitra strategis Bank Jatim dalam mendukung digitalisasi di seluruh pelosok desa di Jawa Timur,

”Pada intinya kami dari pihak bank Jatim siap mendukung desa mandiri bertransaksi namun demikian ada ketentuan internal Bank Jatim pada tata cara transaksi pemindah bukuan secara otomatis atau autodebit wajib melampirkan surat perintah pembayaran dan atau dokumen lain yang sah dalam hal pemindahbukuan yang dilampirkan dengan tata cara surat edaran yang dikehendaki oleh mitra kerjasama,” jelasnya.

Sebelum dimulai sesi diskusi panel dan tanya jawab acara ditutup materi dari Handoko, Executive Operation Sistem PT DBM Solution Works yang menjelaskan tentang tampilan dashboard dari sistem keamanan terhadap tata kelola integrasi ekosistem digital desa. (*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *