Seputarindonesia.co.id. Nias Barat- Akibat Proses Pekerjaan Pembongkaran Batu pada bantalan Jembatan lama pada pembangunan Jembatan Sungai Idano NOyo di Desa Tuwuna Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara pada bulan September 2025 lalu , salah satu Rumah Warga setempat terdampak kerusakan berat,akhirnya Pemilik rumah yang rusak melakukan Protes karena pihak perusaan PT TORANG MULTI INDO yang mengerjakan Pembangunan Jambatan Sungai Idano NOyo tersebut tidak mau bertanggung Jawab.
Hal tersebut di sampaikan oleh Pemilik rumah bernama Ina Josua Halawa yang merasa Korban rumahnya rusak,bertempat dilokasi pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Idano NOyo tersebut di Desa Tuwuna Kecamatan Mandehe Nias Barat, Jum’at (09/01/2026).
Dalam penuturannya mengatakan bahwa “Saya Alias Ina Josua Halawa memalang Jembatan Sungai Idano NOyo ini karena Saya pemilik rumah yang terdampak /rusak berat akibat proses Pengerjaannya Jembatan, namun respon dan rasa tanggung jawab dari Pihak PT.Torang Multi Indo yang mengerjakan pembangunan Jembatan Sungai Oyo tidak ada , terangnya.
Tambahnya menjelaskan bahwa,proses Kejadian tersebut terjadi pada bulan september 2025 yang lalu, dimana pihak Rekanan PT.Torang Multi Indo melakukan pekerjaan pembongkaran Batu pada bantalan Jembatan lama pada pembangunan Jembatan tersebut dengan memakai Alat berat Hydraulic Breaker (Hydraulic Hammer),akibat getaran yang sangat Dasyat pada proses Pemecahan batu pada pekerjaan Jembatan tersebut,akhirnya berdampak pada dinding Rumah saya dan dibeberapa titik mengalami Keretakan serta tiang dan Lantai mengalami kerusakan berat.
Setelah kejadian Rumah Kami mengalami kerusakan berat, Kami sudah beberapa Kali menyampaikan keluhan dan meminta pertanggung Jawaban melalui Pemerinatahan Desa Tuwuna dan Tokoh Masyarakat setempat kepada Pihak Rekanan PT Torang Multi Indo melalui kepercayaan /Pengawas pekerjan Jembatan Sungai Idano NOyo tersebut an.Siburian Cs di lokasi pekerjaan terkait kerusakan Rumah Kami tersebut, Namun sampai saat ini Pihak PT. TAORANG Multi Indo hanya memberikan Janji-janji yang tidak ada berkepastian untuk melakukan perbaikan teerhadap rumah saya yang terdampak kerusakan berat tersebut,hak -hak kami selalu diabaikan dan di cuekin oleh mereka ,Ungkapnya.
Tambahnya menjelaskan bahwa
Saya melakukan Protes ini bukan menghalangi Pembangunan Pekerjaan Jembatan Sungai Idano NOyo, Namun Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat karena telah ada Atensi perhatiannya telah membangun Jembatan Sungai Oyo ini demi lancarnya Jalan akses roda Transportasi jalan kepentingan Masyarakat Umum dari Nias Barat menuju Kota Gunungsitoli dan sebaliknya.
Melalui Media ini, saya berharap kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara Boby A. Nasution dan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat agar ada Solusi tentang penyelesaian pada Hak-hak kami yang merasa korban dan telah diabaikan oleh PT Torang Multi Indo selama beberapa bulan akibat proses pekerjaan pembangunan Jembatan Sungai Oyo tersebut, tuturnya dengan penuh harap . (Aro Ndraha/red).








