Layanan 110 Jadi Penyelamat, Polisi Evakuasi Warga Sesak Napas di Kabupaten Bekasi

Layanan 110 Jadi Penyelamat, Polisi Evakuasi Warga Sesak Napas di Kabupaten Bekasi

Seputarindonesia.co.id // Kabupaten Bekasi — Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menangani laporan darurat dari masyarakat. Pada Rabu, 31 Desember 2025, Operator Call Center 110 Polres Metro Bekasi menerima laporan dari seorang warga terkait gangguan pernapasan atau sesak napas yang dialami seorang perempuan di Perumahan Citaville, Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Operator 110 Polres Metro Bekasi segera menuju lokasi sambil tetap menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan pelapor untuk memastikan kondisi korban serta memandu langkah awal penanganan.

Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah responsif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

“Alhamdulillah saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya Pada Sabtu (03/01/26).

Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. “Keselamatan warga adalah prioritas. Polri akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat,” pungkasnya.

(Gunawan Darmawan/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *