DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto Resmi Terdaftar, Siap Berperan Profesional untuk Kemajuan Daerah

Mojokerto, 31 Desember 2025 – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komunitas Penagak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Mojokerto telah mencapai tonggak penting dalam perjalanan organisasinya dengan resmi mendapatkan status terdaftar secara sah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) (DPD) Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Mojokerto telah tercatat secara administrasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, sesuai dengan surat nomor 220/1976/416-206/2025 tanggal 29 Desember 2025, yang diterima menjadi bukti formal mengenai keberadaan dan legalitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini, menjadikannya sebagai salah satu aktor kemasyarakatan yang berwenang berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto telah menyusun struktur pengurus yang solid dan beragam latar belakang, menghadirkan elemen-elemen berkualitas dari berbagai kalangan masyarakat. Di antara pengurusnya terdapat Dosen (akademisi) yang membawa pemikiran ilmiah dan analitis, aktivis, yang memiliki pengalaman mendalam dalam advokasi masyarakat, pengusaha, yang memahami dinamika ekonomi lokal, profesional dari berbagai bidang yang menjamin standar kerja yang baik, serta jurnalis yang memiliki wawasan luas terkait informasi dan komunikasi, semuanya dengan kapasitas dan integritas yang tidak diragukan lagi.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Ketua DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto, Muhammad Arif SH, pihaknya menegaskan komitmen untuk memberikan kontribusi yang berbeda dan lebih baik dibandingkan lembaga sejenis yang ada di daerah. “Kami tidak hanya ingin menjadi bagian dari ekosistem kemasyarakatan, tetapi juga bergerak secara profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.

Selain itu, salah satu perwakilan pengurus juga menambahkan bahwa organisasi ini bertekad untuk menjalin kerja sama yang erat dan sinergis dengan seluruh dinas serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kerjasama tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan serta menggerakkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Mojokerto.

Tidak hanya itu, pergerakan DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto juga secara khusus akan mendukung visi dan misi Bupati Mojokerto, Gus Dr. H. Muhammad Al Barra. Dengan tujuan bersama yang jelas, yaitu menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah yang maju dalam berbagai sektor pembangunan, adil dalam pembagian kesempatan dan hasil pembangunan, serta makmur secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan resmi terdaftar dan memiliki struktur pengurus yang kuat, DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto siap untuk mulai melakukan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan, mulai dari advokasi masyarakat, pendidikan dan pelatihan kapasitas, hingga kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan tujuan bersama tersebut. Organisasi ini berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih baik ke depannya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *