Ketrerangan Foto : Saat Penandatanganan Berita Acara.
Mojokerto, 15 Desember 2025 – Proses pembentukan susunan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto telah memasuki tahap penentuan nama-nama pengurus. Diketahui bahwa formatur yang menyusun kepengurusan merupakan pilihan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), karena pada Musyawarah Daerah (Musda) tidak dilakukan proses pemilihan formatur.
Salah satu anggota formatur, menyampaikan bahwa pihak yang tergabung dalam formatur merupakan kelompok spesial yang telah diberikan mandat resmi. “Saya anggap mereka sebagai orang-orang istimewa di mata kita,” ucapnya dalam kesempatan tersebut.
Dalam penyusunan struktur kepengurusan, posisi strategis seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara menjadi prioritas utama yang disusun secara cermat. Sementara itu, posisi pengurus lainnya dapat ditambahkan sesuai kebutuhan untuk melengkapi struktur organisasi.
Hasil rapat yang telah dilaksanakan telah menyetujui nama-nama yang akan menjabat pada tiga posisi utama tersebut. Semua nama yang disepakati telah menandatangani berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Meskipun sebagian anggota formatur tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan (salah satunya mengalami stroke), berita acara telah diterangkan dan disetujui oleh lebih dari separuh anggota formatur yang hadir.
“Satu-satunya yang berhak mengusulkan dan menyusun kepengurusan adalah formatur yang telah mendapat mandat dari Musda melalui DPP. Selain formatur tersebut, tidak memiliki kewenangan untuk menyusun, kecuali dalam kasus formatur tunggal seperti yang ada di Kota Mojokerto dengan Pak Mulyadi sebagai perwakilan,” jelas sumber terkait dari DPD PAN Kabupaten Mojokerto.
Pada akhir penyampaian, pihak formatur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam proses pembentukan kepengurusan ini. Diharapkan proses berikutnya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan yang akan datang dari DPP atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). (red*)








