Keterangan Foto : Ketua Umum PBH Merah Putih Nusantara, Agus Gunawan SH MH, kiri baju merah putih.
Jakarta, [09/12/2025] – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting untuk menyoroti masalah korupsi yang masih mengakar di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia. Ketua Umum PBH Merah Putih Nusantara, Agus Gunawan SH MH, dalam pernyataannya mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa korupsi di daerah masih menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Gunawan. “Beberapa kasus korupsi besar telah terungkap dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.”
Agus Gunawan menjelaskan bahwa korupsi di daerah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mencontohkan beberapa dampak negatif korupsi, seperti:
– Infrastruktur yang buruk: Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya diselewengkan, sehingga kualitas infrastruktur menjadi buruk dan tidak layak.
– Pelayanan publik yang tidak optimal: Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menyebabkan kualitas pelayanan publik menurun, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
– Kesenjangan sosial yang meningkat: Korupsi memperkaya segelintir orang dan memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Agus Gunawan juga menyoroti bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti:
– Kurangnya transparansi dan akuntabilitas: Banyak pemerintah daerah yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan proyek-proyek pembangunan, sehingga sulit untuk mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi.
– Lemahnya pengawasan: Pengawasan internal dan eksternal terhadap pemerintah daerah masih lemah, sehingga pelaku korupsi merasa aman dan tidak takut untuk melakukan tindakan korupsi.
– Kurangnya kesadaran masyarakat: Masyarakat masih kurang sadar akan bahaya korupsi dan kurang berani untuk melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui.
Untuk mengatasi masalah korupsi di daerah, Agus Gunawan menekankan perlunya upaya bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan media massa. Ia mengusulkan beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan, seperti:
– Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Pemerintah daerah harus membuka akses informasi kepada publik mengenai pengelolaan keuangan dan proyek-proyek pembangunan.
– Memperkuat pengawasan: Pengawasan internal dan eksternal terhadap pemerintah daerah harus diperkuat, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.
– Meningkatkan kesadaran masyarakat: Masyarakat perlu diedukasi mengenai bahaya korupsi dan cara melaporkan tindakan korupsi.
– Menindak tegas pelaku korupsi: Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu, dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama,” tegas Agus Gunawan. “Dengan upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan, kita bisa memberantas korupsi dan mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.”
Pernyataan Agus Gunawan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Hakordia 2025 menjadi pengingat bahwa korupsi adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak.








