Keterangan Foto : Tokoh Masyarakat H M Rifai bersama H Supriyo Tokoh utara Sungai Brantas.
MOJOKERTO ~ Tokoh Masyarakat Kabupaten Mojokerto dengan Tegas mendorong dewan supaya segera menyetujui penuh proses pemindahan Kantor Pemkab Mojokerto dari wilayah Kota ke Mojosari.
Hal itu ditegaskan oleh H Rifai Tokoh Masyarakat Selatan sungai Brantas. H Rifai mengatakan sudah waktunya Kantor Pemkab Mojokerto harus keluar dari wilayah kota menuju wilayah Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, sebagai alasan utama adalah untuk pemerataan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan perekonomian, untuk itu secepatnya pusat pemerintahan berada di wilayah kabupaten sendiri.
Nantimya, bila proses pemindahan ibu kota Kab Mojokerto ke Mojosari dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sekitar pusat pemerintahan yang baru. Sehingga, pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Kalau sekarang ini, Kantor atau Ibu Kota Kab Mojokerto berada di wilayah Kota Mojokerto. Jadi, keramaian dan perputaran perekonomian tidak masuk Pemkab Mojokerto, sebab hanya terfokus di satu wilayah saja. Disamping itu, nantinya bila Kantor Pemkab sudah berada di wilayah Kabupaten Mojokerto sendiri, maka Pemkab Mojokerto akan lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Seperti, pembangunan alun-alun dan masjid agung dan fasilitas lainnya.
Saya berharap, jangan ada dari pihak pihak.yang menghalangi halangi tujuan mulia pemindahan itu. Saya juga mohon kepada DPRD Kab Mojokerto untuk menyetujui penuh maupun ngegolkan baik anggaran dan proses pemindahan,” tegas H Rifai yg dikenal sebagai pelatih Fitness dan Ketua Cabor Pertina.
Hal senada juga disampaikan oleh Supriyo tokoh masyarakat utara sungai Brantas. Dalam penjelasannya, wacana dan rencana pemindahan pusat Pemkab Mojokerto ke Mojosari sudah bergaung sekitar 45 tahun yang lalu. Sebenarnya, ada aspek sejarah dan kewilayahan, nama “Mojosari” dinilai kuat secara historis (Mojo berarti buah maja dan sari berarti subur) dan secara lokasi strategis berada di titik tengah wilayah kabupaten.
“Survei kami, sekitar 90 persen masyarakat Kabupaten Mojokerto, menghendaki secepatnya, proses pemindahan ibu kota Pemkab Mojokerto ke wilayah.Mojosari segera tercapai. Saya mohon, semua pihak termasuk DPRD merespon cepat mendukung proses pemindahan tersebut,” jelas Supriyo yang juga dikenal Jawara Utara Sungai Brantas. Sabtu (29/11/2025).
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana mulia pemindahan ibu kota pemerintahan ke kawasan Mojosari. (ri)








