Sukabumi, Jawa Barat. seputarindonesia.co.id — Pernyataan Presiden memiliki fokus pada prioritas Utama dan Amanat Konstitusi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Revitalisasi Sekolah ditetapkan sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi inisiatif langsung Presiden, menunjukkan urgensi dan komitmen tinggi pemerintah.
Revitalisasi ini merupakan bagian dari investasi besar pemerintah di sektor pendidikan untuk mencapai visi Generasi Emas dan menciptakan manusia yang unggul, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden.
Amanat Konstitusi Program ini dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa (UUD 1945).
Target dan Cakupan Revitalisasi Pembangunan Infrastruktur Presiden secara eksplisit menekankan perlunya pembangunan sekolah – sekolah di Indonesia agar memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman.
Target Spesifik Dalam pidato kenegaraan, Presiden seringkali menyebutkan target jumlah sekolah dan madrasah yang akan direvitalisasi dalam periode waktu tertentu (misalnya, puluhan ribu satuan pendidikan yang akan direvitalisasi dalam satu tahun anggaran).
Digitalisasi dan Sarana Modern Revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan fisik (gedung, toilet) tetapi juga pembangunan sarana pendukung modern seperti smart classroom (kelas cerdas) atau digitalisasi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Komitmen dan Pendanaan Alokasi Anggaran Besar Pemerintah menegaskan komitmennya melalui alokasi anggaran pendidikan yang signifikan (mencapai triliunan rupiah), yang merupakan salah satu yang terbesar sepanjang sejarah APBN, untuk mendukung termasuk revitalisasi sekolah.
Presiden juga menyatakan tekad untuk mencari sumber pendanaan tambahan (pembiayaan kreatif dan inovatif) yang lebih masif agar program revitalisasi dapat diperluas dan diselesaikan lebih cepat.
Pesan kepada Pelaksana Pengawasan dan Perawatan Presiden melalui Menteri terkait mendorong pemerintah daerah dan sekolah (P2SP) agar mengawasi dengan baik pembangunan yang dilakukan, menyelesaikannya tepat waktu, dan yang terpenting, merawat fasilitas gedung agar dapat berdiri kokoh dalam waktu yang lama.
Program ini membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Sekolah) untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
M. Dasep (Kaperwil)








