Bekasi – Polsek Cikarang Barat bersama unsur TNI dan satuan terkait melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan keberangkatan massa Garda Metal FSPMI Kabupaten Bekasi dan massa SPEE FSPMI dari Kawasan Industri MM2100 menuju Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Selasa (18/11/2025).
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi terkait proses hukum perkara kasasi nomor 91/kas/G/2025/PHIPN.Bdg.
Kegiatan pengamanan dipimpin Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya., S.I.K., M.H., dengan dukungan 25 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Cikarang Barat, Sat Intelkam, Sat Lantas, serta personel TNI dengan Titik kumpul massa dipusatkan di Jl. Kalimantan, depan Masjid Baitul Musthafa Kawasan MM2100, Desa Danau Indah, Cikarang Barat.
Lebih dari 250 buruh dari SPSI, FSPMI, dan Garda Metal turut serta dalam keberangkatan tersebut menggunakan 7 unit bus, 1 unit mobil komando (Mokom), dan 5 unit minibus. Para peserta bergerak melalui rute Tol Jakarta–Cikampek dan Tol Dalam Kota menuju Gedung Mahkamah Agung.
Sebelum keberangkatan, pimpinan FSPMI seperti H. Abdul Bais, S.H, Supriyatno, dan Eko Budiman memberikan arahan agar buruh tetap menjaga ketertiban selama perjalanan maupun saat pelaksanaan aksi. Yel-yel “Hidup Buruh” menggema sebagai bentuk semangat solidaritas dalam memperjuangkan putusan kasasi yang mereka tuntut.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya., dalam himbauannya menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pengamanan penuh dan mengawal peserta aksi hingga ke lokasi.
“Kami mengingatkan massa untuk menjaga kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi,” jelas Kapolsek.
Aksi ini dilakukan guna mendesak Mahkamah Agung agar memutus perkara kasasi terkait PUK SPEE FSPMI PT. YMMA sesuai putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2025/PN.Bdg.
Menurut informasi analisis lapangan, PT. YMMA tetap berpegang pada keputusan pemutusan hubungan kerja terhadap dua karyawannya, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, sembari menunggu hasil kasasi di Mahkamah Agung.
Pengamanan dan pengawalan dilakukan secara terbuka dan tertutup demi menjamin kelancaran kegiatan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red)








