Kota Bekasi.- Dalam rangka untuk mendukung percepatan penurunan stunting, Kemendukbangga bersama mitra kerja dari Komisi IX DPR RI menggelar sosialisasi program Bangga Kencana di Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin 17 November 2025.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB. Diteruskan dengan ucapan selamat datang dari pihak tuan rumah.
Selain diikuti ratusan peserta sosialisasi, kegiatan itu menghadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan materi program Bangga Kencana. Mereka berperan aktif dalam penguatan program Bangga Kencana, dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Berikutnya, penyampaian materi oleh
Ibu Rena Nurwangiaten, SE. M.Si.
Kepala UPT Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi, bahwa keluarga adalah sekelompok manusia yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak dalam lingkup yang kecil. Keluarga Berencana tidak hanya soal kontrasepsi, tapi mencakup seluruh siklus hidup, mulai dari bayi, anak, remaja, PUS, hingga lansia.
Seperti, wirausaha adalah orang yang memulai usaha mulai dari permodalan, pengelolaan secara keseluruhan, hingga produksi dan distribusinya.
“Adapun, manfaat menjadi wirausaha, yaitu menghidupi keluarga, memberikan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi dan mengasah kreativitas. Sedangkan, ciri-ciri sebagai wirausaha adalah, harus memiliki keberanian (untuk memulai hal baru), kreatif,
tekun dan disiplin (pembukuan keuangan harus tertib). Wirausaha juga dapat memberdayaan masyarakat dan meningkatkan APBD. Menjadi seorang wirausaha harus tekun, displin dan amanah,” jelasnya.
Sementara itu, Bapak Irfan Haniful Qoyyim, S.Sos.selaku Penata KKB Ahli Pratama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Barat menerangkan, adanya perubahan logo badan menjadi kementerian, sejak Oktober 2024, kementerian kami yang tadinya berbentuk badan (BKKBN) berubah menjadi Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga). Kegiatan ini, bertujuan agar dapat menciptakan keluarga yang sehat dan berketahanan.
“Kami juga mengendalikan Kependudukan, agar penduduk dapat tersebar dengan baik sesuai dengan daya dukung dan daya tampung daerah masing-masing. Di Bekasi 2,5 juta penduduk, bayangkan jika tidak ada pengendalian penduduk dari tahun 1970. Manfaatnya baru bisa kita rasakan sekarang, terutama secara jumlah atau kuantitas. Keluarga Berencana manfaatnya, untuk membantu PUS dalam merencanakan dan mengatur jumlah anak secara ideal, mulai dari menikah (umur 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria)
Tagline kami “Berencana itu Keren” yakni berpusat pada perencanaan (pencegahan), program kami itu hanya 1 secara garis besar, yaitu Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana). Sehingga, bisa
menciptakan keluarga yang sehat dan berketahanan,” terangnya.
Sedangkan, Ibu Retno Damayanti Triharso, S.E. sebagai Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN, juga menerangkan bahwa kerangka kerja salah satu tugas dari kemendukbangga, mendukung asta cita pak presiden yg ke 4. Indikator ada dua yaitu, angka kelahiran hidup dan TFR.
Sampai 2024 kemarin, TFR kita 2,11 (rata”jumlah anak yg dilahirkan oleh wanita usia produktif) di indo berjumlah 2.
Proyek prioritas yg ke 4 peningkatan kb kespro, salah satu tugas Kemendukbangga/BKKBN memberikan sosialisasi ttg kespro dan kb salah satunya dgn kb pasca persalinan.
Jika angka kematian ibu bisa turun diharapkan TFR bisa turun. Ini adalah konsep ruang lingkup kespro. Berdasarkan UU no 17 thn 2023, upaya kespro untuk meningkatkan sistem, fungsi, dan proses reprpduksi pada perempuan dan laki-laki.
“Kespro adalah keadaan sehat secara fisik, mental dan sosial secara utuh yg berkaitan dhn sistem fungsi reproduksi. Ada 12 hak reproduksi diantaranya:
Hak Reproduksi
1. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan Reproduksi
2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan Reproduksi
3. Hak untuk kebebasan berpikir tentang kesehatan reproduksi
4. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran
5. Hak untuk hidup
6. Hak atas keamanan dan kebebasan berkaitan dengan kehidupan Reproduksi
7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
8. Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan
9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya
10. Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
11. Hak untuk bebas berkumpul dan berpartisipasi secara politik
12. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi
Kesehatan reproduksi berkaitan dengan siklus hidup:
1. Kespro untuk anak
2. Kespro untuk remaja
3. Kespro untuk PUS
4. Kespro untuk lansia
Kespro dimulai dari ibu hamil, karna kita harus memperhatikan mulai dari 1.000 HPK
Bersalin dan bayi baru lahir. Pada waktu bersalin harus dilihat tanda” persalinan bagaimana. Kalo ibunya periksa saat hamil tolong ditemani karena sekarang di BKKBN ada GATI. Salah satunya mengantar menemani istri saat proses kehamilan. Pada saat bayi lahir harus diberikan inisiasi dini. Untuk bayi menyusui harus diberi asi ekslusif sampai umur 2 tahun. Masa balita dan anak usia muda. Bagaimana cara mengedukasi balita dan anak? Kespro sebuah ilmu untuk menjaga diri,anak anak dan keluarga kita. Anak anak harus diajarkan perbedaan perempuan dan laki”. Mana sentuhan yg boleh dan tidak boleh. Anak harus berani berkata tidak atau teriak.
Bicara ttg remaja teorinya banyak bgt. Remaja saat ini isu”nya luar biasa.
1. Narkoba
2. hamil diluar nikah
3. pacarannya lebih berani
Usahakan bapak dan ibu yg punya anak remaja bisa bonding. InsyaAllah anak” kt akan lebih terbuka. Pasangan usia subur, bagi yg sudah menikah. Kespro lansia, bagaimana seorang bapak yg menghargai istri menopause. Bagaimana agar tidak terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Harus dikomunikasikan antara suami dan istri.
KBPP, pasal 1 ayat 2 -> permen kependudukan dan pembangunan keluarga nomor 2 tahun 2025 ttg pelayanan keluarga berencana pasca persalinan
Kita tidak membatasi jumlah anak. Tp menjaga jarak kelahiran dgn berkb pasca persalinan. Sblm keluar dr faskes, sudah menggunakan kb dgn tujuam menjaga jarak kelahiran.
Risiko 4T melaui:
1. Terlalu muda, kalo untuk bkkbn programnya untuk wanita batasnya 21 tahun untuk laki” 25 tahun
2. Terlalu tua, ibu hamil pada usia lebih dari 35 tahun karna kesehatan fungsi rahim sudah menurun
3. Terlalu dekat jarak kehamilan, minimal 3 tahun supaya menjaga kesehatan fisik dan mental ibu
4. Terlalu banyak anak, dapat menghambat proses kehamilan dan persalinan berikutnya
Strategi KBPP
1. Tata kelola program dan pelayanan KBPP (advokasi, pengorganisasian dan perencanaan, serta pelaksanaan dan pembinaan mutu)
2. Sistem Informasi, pencatatan, pelaporan, dan evaluasi (tercatat dalam SIGA)
3. SDM dan peningkatan kompetensi (memastikan pelayanan KBPP dilakukan oleh tenaga medis/tenaga kesehatan sesuai kompetensi dan kewenangan di wilayah, termasuk konsolidasi dan pemasangan alat kontrasepsi; serta adanya pelatihan sesuai ketentuan)
4. Pendanaan dan pembiayaan (menggunakan sumber pendanaan: APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat)
5. Alat kontrasepsi dan material pendukung
6. Pembinaan partisipasi keluarga dan masyarakat
Dilanjutkan, sambutan dan arahan Tenaga Ahli Bapak Moh.Iqbal Alam Islami, M.I.P
Selaku Perwakilan Bapak Sukur H.Nababan, ST (Anggota Komisi IX DPR RI). Menurutnya, program ini bertujuan bagaimana sektor utama pembangunan dimulai dari keluarga.
Dalam sosialisasi ini, kementerian berusaha mewujudkan keluarga berkualitas, mulai dari pola asuh, mengendalikan angka kelahiran, serta menjaga kesehatan dan gizi anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia.
“Seperti yang kita tau akan adanya bonus demografi, kita harus tau bagaimana cara memanfaatkan hal tersebut dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Pengendalian bukan membatasi tapi mengendalikan angka kelahiran.
Karena jika tidak dikendalikan bisa menimbulkan masalah baru.
Harapannya dari program ini, bapak ibu bisa lebih mengetahui bahwa pembangunan keluarga adalah pembangunan utama, ” urainya.(hr)








