Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim MA Bantah Keterkaitan dengan Koperasi Amanatul Ummah yang Diduga Lakukan Penambangan Ilegal

Mojokerto – Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim MA dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara Yayasan Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang dipimpinnya dengan sebuah koperasi bernama Amanatul Ummah yang beroperasi di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan di Medsos yang menyebutkan bahwa koperasi tersebut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Saya merasa dirugikan karena nama Amanatul Ummah dicatut. Amanatul Ummah adalah nama besar, nama agung, nama mulia. Ini adalah amanat umat, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Kiai Asep dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (7/11/2025).

Kiai Asep menjelaskan bahwa Amanatul Ummah yang ia pimpin adalah lembaga pendidikan yang sangat terkenal, baik di Indonesia maupun di dunia. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 1998 dan telah menghasilkan lulusan-lulusan berprestasi yang diterima di berbagai perguruan tinggi ternama di dalam dan luar negeri.

“Amanatul Ummah ini adalah pondok pesantren yang memiliki visi untuk mewujudkan manusia yang unggul, beriman, dan berakhlak mulia. Untuk kemuliaan dan kejayaan Islam serta kejayaan seluruh bangsa Indonesia,” tegasnya.

Ia menyesalkan adanya koperasi yang menggunakan nama Amanatul Ummah dan melakukan aktivitas yang mencoreng nama baik pesantren. Kiai Asep juga mempertanyakan legalitas penggunaan nama Amanatul Ummah oleh koperasi tersebut, mengingat Yayasan Pondok Pesantren Amanatul Ummah telah berdiri sejak tahun 1998 dan telah berkonsultasi dengan ulama-ulama besar terkait penggunaan nama tersebut.

“Kami menyesalkan adanya koperasi Amanatul Ummah yang mencoreng nama Yayasan Pondok Pesantren Amanatul Ummah. Kami tidak pernah mendirikan koperasi Amanatul Ummah, apalagi mengadakan aktivitas tambang ilegal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Asep meminta kepada pemilik koperasi Amanatul Ummah untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut karena merasa dirugikan. Ia berharap, dengan dirilisnya informasi ini kepada publik, nama baik Amanatul Ummah dapat terjaga dan masyarakat tidak salah paham terhadap aktivitas yang dilakukan oleh koperasi tersebut. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *