News  

LSM Mojokerto Gencar Desak Penutupan Tambang Ilegal Melalui Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI)

Mojokerto – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mojokerto yang tergabung dalam gerakan GTTI (Gerakan Tutup Tambang Ilegal) menyatakan tekadnya untuk terus mendesak penutupan seluruh usaha tambang ilegal yang menjamur di Kabupaten Mojokerto. Mereka menilai, problematika tambang ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian yang menggembirakan bagi masyarakat.

“Penegakan hukum, upaya preventif, pembinaan maupun penghentian paksa penutupan tambang ilegal tak pernah ada ujung pangkalnya,” demikian pernyataan dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh LSM Peduli Lingkungan Hidup Mojokerto, yang menjadi motor penggerak GTTI, Jumat (7/11/2025).

LSM-LSM ini merasa bahwa tuntutan masyarakat untuk menutup tambang ilegal selama ini tidak pernah mendapat respons yang memadai dari para pemangku kepentingan di Mojokerto, termasuk Bupati, Polres, Kodim, Kejaksaan, DPRD, dan Inspektorat. Mereka menduga ada kepentingan tersembunyi di balik lambannya penanganan masalah ini.

GTTI sendiri memiliki tujuan untuk menutup tambang ilegal secara mandiri, dengan harapan akan diikuti oleh tindakan tegas dari Satpol PP, Polres, TNI, dan dukungan masyarakat. Mereka berpendapat bahwa tambang ilegal merusak lingkungan, merugikan negara, mencuri aset SDA negara, melahirkan KKN, dan mengesampingkan kepentingan umum.

“Tambang ilegal merusak lingkungan. Tidak ada reklamasi paska penambangan membuat dataran berlubang, rusak tak dapat ditanami lagi atau gak bisa dimanfaatkan dengan baik. Merusak sungai, merusak sumber air, membahayakan daerah penyangga air,” lanjut pernyataan tersebut.

Semangat baru LSM Mojokerto muncul setelah terinspirasi oleh pidato Presiden Prabowo yang menyerukan penutupan semua tambang ilegal tanpa pandang bulu. GTTI berharap dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat agar program ini dapat sukses, baik dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun tidak.

LSM-LSM ini juga menyoroti bahwa tambang ilegal tidak membayar pajak dan retribusi, sehingga merugikan PAD Kabupaten Mojokerto. Mereka meminta dukungan dari semua pihak serta doa restu agar gerakan GTTI dapat berhasil. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *