Haryanto, S.E Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara, Akpersi Jabar: Akan Layangkan Surat Mosi Untuk Bupati Karawang

Kabupaten Bekasiseputar indonesia.co.id – Gelombang reaksi publik atas dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya Ny. Mursiti, warga Kampung Pamahan RT 01/01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di RS Hastein Karawang, terus bergulir.
Setelah mencuatnya perdebatan sengit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Karawang, kini dukungan moral dan sikap tegas datang dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah Ny. Mursiti.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi dunia medis agar pelayanan kesehatan lebih mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab moral terhadap pasien.

“Kami, selaku Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan segenap jajaran DPRD Kabupaten Bekasi, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Ny. Mursiti. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan. Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait,” ujar Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Lebih jauh, Haryanto memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Karawang, khususnya Komisi IV, yang dinilainya bergerak cepat dengan menggelar RDP guna mengusut tuntas dugaan malpraktik di RS Hastein.

“Langkah DPRD Karawang sangat tepat dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan fungsi pengawasan legislatif berjalan sebagaimana mestinya, dalam memastikan pelayanan kesehatan yang aman, transparan, dan manusiawi bagi masyarakat,” tegasnya.

Haryanto juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi siap hadir apabila diperkenankan mengikuti RDP lanjutan di DPRD Karawang.

“Kami siap hadir jika diundang dalam RDP lanjutan. Sebagai sesama lembaga legislatif daerah, kami mendukung penuh langkah DPRD Karawang dalam mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan transparansi publik,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menyusul sikap arogan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Endang Suryadi, MARS, yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam forum RDP di gedung paripurna DPRD Karawang pada Senin (20/10/2025).

“Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Sikap yang ditunjukkan oleh dr. Endang Suryadi di forum resmi DPRD Karawang mencederai etika birokrasi dan nilai-nilai pelayanan publik,” tegas Ahmad Syarifudin.

Menurut Ahmad, ketertutupan informasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan dan RS Hastein Karawang justru memperkuat dugaan adanya malpraktik medis dalam penanganan Ny. Mursiti.

“Dunia kesehatan tidak boleh menutupi kebenaran. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalitas. Publik berhak tahu hasil investigasi medis yang sebenarnya,” lanjutnya.

Ahmad juga mendesak DPRD Karawang untuk membentuk tim investigasi independen lintas lembaga, agar proses pengungkapan fakta tidak terhambat oleh kepentingan tertentu.

Kasus dugaan malpraktik RS Hastein Karawang kini menjadi isu lintas daerah. Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan DPD Akpersi Jawa Barat kompak mendesak dr. Endang Suryadi, MARS, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, agar segera membuka hasil investigasi medis secara terbuka kepada publik.Tidak ada Warga Sama saja kabupaten Karawang dan kabupaten Bekasi tidak boleh di rugikan

“Transparansi bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memperbaiki. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa lembaga kesehatan bekerja dengan prinsip profesional dan bertanggung jawab,” tutup Haryanto.

Publik kini menanti langkah nyata dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban moral atas meninggalnya Ny. Mursiti, warga Desa Sumberurip, yang kini menjadi simbol perjuangan keluarga pasien dalam mencari keadilan dan transparansi pelayanan kesehatan.

(Red team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *